Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Sayangkan Penyegelan Masjid Ahmadiyah Disebut Persekusi

Kompas.com - 07/06/2017, 06:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Pemerintah Kota Depok menyayangkan adanya tudingan yang diarahkan kepada mereka pasca-penyegelan kembali masjid dan pusat kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok, pada Minggu (4/6/2017).

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok Dadang Wihana mengatakan ada pihak yang menilai Pemkot Depok melakukan persekusi bahkan melanggar HAM karena kembali menyegel masjid dan pusat kegiatan Ahmadiyah tersebut.

"Sekarang kan tuduhannya ini tindakan persekusi. Itu jauh sekali. Kemudian pelanggaran HAM, ini jauh sekali," kata Dadang, kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2017).

(baca: Pemkot Depok Sarankan Jemaah Ahmadiyah Beribadah di Masjid Umum)

Dadang menilai pandangan yang kontra terhadap kebijakan Pemkot Depok terkait penyegelan masjid dan pusat kegiatan Ahmadiyah itu hanya melihat permasalahan dari sisi jemaah Ahmadiyah tanpa pernah ingin tahu aspirasi dari warga sekitar.

"Pandangan-pandangan yang masuk kepada kami seakan-akan JAI-nya yang kami tekan. Justru pemerintah daerah dihadapkan situasi yang sulit untuk mengambil kebijakan," ujar Dadang.

(baca: Ahmadiyah Pertanyakan Alasan Pemkot Depok Larang Kegiatan di Rumah Jemaah)

Dadang menyatakan penyegelan yang dilakukan Pemkot Depok terhadap masjid dan pusat kegiatan Ahmadiyah pada Minggu (4/6/2017), justru dilakukan dalam rangka menjaga agar situasi tetap kondusif dan melindungi keamanan warga Ahmadiyah.

"Jangan sampai terjadi keterlanjuran. Pemerintah daerah harus melakukan sesuatu meskipun pahit. Jadi apa yang dilakukan pemerintah daerah semata-mata untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban serta untuk menjaga jemaah JAI itu sendiri," kata Dadang.

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com