Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Djarot, Dirut Transjakarta Bahas Mekanisme Pengangkatan Karyawan

Kompas.com - 14/06/2017, 16:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menemui Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Seusai pertemuan berlangsung, Budi mengaku melaporkan soal demo dan tuntutan pegawai kontraknya kepada Djarot. Budi menjelaskan, PT Transjakarta saat ini sedang membenahi data kepegawaian karyawan mereka.

"Ini proses kan kami lagi lakukan untuk pembenahan ke-HRD-an masa lalu. Transjakarta itu berdiri dari 2004, sedangkan PT Transjakarta baru ada 2015, jadi pada tahun 2004 sampe 2015 itu statusnya kami enggak tahu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

Untuk memenuhi tuntutan pegawai diangkat menjadi karyawan tetap, Budi menyebut harus mempertimbangkan status mereka terlebih dahulu sebelum 2015.

Sebab, tidak semua karyawan bertahan sejak 2004. Banyak di antara mereka uang keluar masuk bekerja.

Baca: Rencana Mogok Kerja dan Ancaman Sanksi bagi Karyawan Transjakarta

Budi mengatakan, ada kemungkinan para karyawan diangkat tetap meskipun belum lima tahun bekerja di PT Transjakarta.

Hal tersebut dilihat berdasarkan status pegawai yang bersangkutan sebelumnya dari hasil pembenahan data kepegawaian.

"Pengangkatan ini yang kami atur. Jadi bukan nunggu 5 tahun baru angkat. Kami enggak tahu sebelum PT berdiri ini bagaimana, kalau kami ikut Pemprov," kata dia.

Budi mengatakan, Djarot meminta PT Transjakarta mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, PT Transjakarta menggunakan dana APBD.

"Ini yang harus kami sampaikan kepada para karyawan untuk bisa tahu dan jangan memaksakan yang tidak sesuai aturan Pemprov DKI. Kami punya keterbatasan, tidak bisa meluluskan semuanya," ucap Budi.

Baca: Anies Yakin Djarot Bisa Selesaikan Masalah Transjakarta Sebelum Ia Dilantik

Sementara itu, Djarot menyebut aturan mengenai pengangkatan karyawan yakni paling sebentar 5 tahun telah bekerja.

"Kan sudah ada aturannya, dari Transjakarta baru berbadan hukum tahun 2015, sebelumnya masih UPT (unit pelaksana teknis). Kita harus taat aturan kalau mereka mau jadi tenaga tetap itu paling tidak 5 tahun terus-menerus," kata Djarot saat ditemui terpisah.

Jika ingin diangkat menjadi karyawan tetap, Djarot meminta pegawai kontrak PT Transjakarta bekerja dengan baik.

Kompas TV Sejumlah sopir bus Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan halte bus transjakarta Harmoni, Senin (12/6) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com