DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menyiapkan dana Rp 64 miliar untuk tunjangan kebutuhan tahun ajaran baru anak sekolah dan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kedua tunjangan itu dikenal dengan istilah gaji 13 untuk tunjangan tahun ajaran baru anak sekolah dan gaji 14 untuk tunjangan hari raya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan dari Rp 64 miliar yang disiapkan, Rp 34 miliar disiapkan untuk gaji 13 dan Rp 30 miliar untuk gaji 14. Untuk pencairan, ia menyebut gaji 14 akan diberikan sebelum Idul Fitri.
"Gaji 14 diusahakan paling telat pekan depan cair. Karena Perpres-nya baru dikeluarkan 15 Juni," kata Nina saat dihubungi, Rabu (14/6/2017).
Untuk gaji 13, Nina menyebut pencairannya direncanakan dilakukan pada Juli mendatang. Pencairan kedua tunjangan itu diharapkan bisa membantu kebutuhan para PNS Kota Depok, dalam menyambut Lebaran dan tahun ajaran baru anak sekolah.
"Diharapkan ini bisa untuk menutupi kebutuhan yang meningkat menjelang Lebaran ini," kata Nina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.