JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dapat dilintasi kendaraan bermotor pada Minggu (18/6/2017) ini.
Sebab, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day yang rutin digelar setiap pekan, ditiadakan sementara.
"(Jalan MH Thamrin-Sudirman) bisa, bisa dilintasi," ujar Sigit saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
(Baca juga: Dishub DKI Tiadakan "Car Free Day" pada 18 Juni hingga 2 Juli)
Sigit menyampaikan, kegiatan HBKB ini ditiadakan hingga 2 Juli 2017. Meskipun begitu, anggota Dishub DKI Jakarta bersama satuan pengaturan lalu lintas (satgatur) Polda Metro Jaya tetap berjaga untuk mengatur arus lalu lintas di sana.
"Kalau untuk kepolisian kan dari satgatur, tetap petugas ditempatkan, tetapi memang tanggal 18, 25 (Juni), kemudian tanggal 2 (Juli) untuk kegiatan HBKB ditiadakan," kata dia.
Sesuai Pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus (nasional/internasional) di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
(Baca juga: Dirlantas Ikut Layani Perpanjangan SIM dan STNK di "Car Free Day")
Sigit menyampaikan, saat ini anggota Dishub dan polisi fokus melakukan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2017 di terminal bus, bandara, hingga pelabuhan.
"Memang kan dari kepolisian juga minta untuk kelancaran, karena kan juga sebagian besar petugas itu sekarang ini konsentrasi di terminal-terminal ya, kemudian juga di bandar udara, maupun pelabuhan laut, makanya sementara untuk kegiatan HBKB ditiadakan," ucap Sigit.