Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Anies-Sandi Membatalkan Reklamasi?

Kompas.com - 21/06/2017, 11:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sejak awal telah menentukan sikap mereka terkait reklamasi. Sejak masa kampanye, Anies dan Sandi menegaskan bahwa mereka akan membatalkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Upaya Anies-Sandi untuk membatalkan proyek itu tampaknya dimulai pada Selasa (20/6/2017) kemarin. Melalui tim sinkronisasinya, Anies-Sandiaga menyampaikan pesan kepada para pejabat DKI Jakarta tentang sikap penolakan terhadap reklamasi itu.

Pada Selasa kemarin, Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said dan anggota lain datang ke Balai Kota untuk mengikuti forum group discussion (FGD) mengenai reklamasi.  FGD tersebut sebagai acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Sudirman mengatakan diskusi tersebut baru awal dan bukan forum untuk menentukan sikap.

"Statemen awal sudah jelas, Pak Anies dan Pak Sandi ketika berkampanye dan menyampaikan pandangan reklamasi, pegangannya adalah keputusan terakhir dari PTUN dan secara politik yang harus dihormati juga. Ternyata mayoritas masyarakat mendukung, tidak melanjutkan reklamasi," ujar Sudirman.

Sudirman bertemu dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam rapat itu. Selain Tuty, ada kepala SKPD lain yang ikut memiliki tugas dalam proyek reklamasi.

Kepada tim sinkronisasi, Tuty memaparkan latar belakang dan manfaat reklamasi. Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tiga manfaat dari pengembang kawasan strategis pantai utara Jakarta yaitu kewajiban, kontribusi lahan, dan tambahan kontribusi.

Dari kewajiban, pengembang wajib menyediakan prasarana dan sarana dasar setiap pulau, infrastruktur penghubung antar pulau, dan pengerukan sedimentasi kanal lateral dan vertika sekitar pulau reklamasi.

Dari kontribusi lahan, pengembang harus menyerahkan 5 persen dari total luas lahan HPL. Selain itu, melalui kontribusi tambahan, Pemprov DKI masih meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari lahan yang menjadi bagian pengembang.

"Dari tambahan kontribusi ini, kalau kita asumsikan sekaligus bayarnya, maka Pemprov dapat Rp 44,8 triliun," ujar Tuty.

Nantinya, kontribusi tambahan itu bukan dibayar dengan uang melainkan dalam bentuk revitalisasi. Misalnya revitalisasi lingkungan dan bangunan bersejarah, pelestarian hutan bakau dan hutan lindung, perluasan dan peningkatan fungsi pelabuhan, dan lainnya.

Kompas.com/Alsadad Rudi Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Tim sinkronisasi paparkan data

Pada kesempatan itu, tim sinkronisasi juga memaparkan data yang mereka punya mengenai reklamasi. Mereka menggunakan data survei Indobarometer pada April 2016 yang isinya sebagian besar warga Jakarta menolak reklamasi.

Tim sinkronisasi juga memaparkan salah satu misi Anies-Sandi adalah menjadikan Jakarta kota lestari dengan membangun tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.

Dengan data itu, tim sinkronisasi menegaskan bahwa sikap Anies-Sandi adalah menolak reklamasi.

Setelah mendengar pemaparan tim sinkronisasi, Tuty meminta kepada mereka untuk berdiskusi dengan pihak lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com