Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Manajemen, Pengemudi GrabCar Di-"suspend" karena Kecurangan Ini

Kompas.com - 04/07/2017, 20:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pengemudi GrabCar yang terkena suspend atau pemutusan kemitraan terindikasi melanggar kode etik yang telah ditetapkan Grab Indonesia.

Menurut Ridzki, sejumlah pengemudi diduga melakukan fraud atau kecurangan dengan melakukan order fiktif, penggunaan fake GPS untuk mencurangi sistem, serta menggunakan aplikasi tambahan untuk tidak mengambil pemesanan tanpa mengurangi performa penerimaan order pengemudi.

Padahal, kata Ridzki, sanksi dari pelanggaran itu telah diketahui oleh para pengemudi saat menjadi mitra Grab Indonesia.

"Kami sampaikan bahwa seluruh mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara telah terindikasi melakukan perbuatan curangan atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab," ujar Ridzi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2017).

(Baca juga: Pengemudi yang Di-"suspend" Berencana Pindah ke Kompetitor Grab)

"Jenis pelanggaran ini dan sanksinya telah diberitahukan dan disetujui oleh mitra pengemudi berdasarkan pengarahan kepada mitra pengemudi mengenai kode etik Grab dan persyaratan insentif yang telah dilakukan sejak hari pertama mereka bergabung di Grab," ujar Ridzki.

Menurut dia, kode etik yang diberlakukan ini bertujuan menjaga keselamatan serta pelayanan kepada pelanggan.

Menanggapi pernyataan itu, perwakilan pengemudi GrabCar, Nur Adim, meminta pihak Grab Indonesia untuk menunjukkan bukti kecurangan yang dimaksud.

"Apa yang disampaikan Grab adalah tuduhan yang tidak benar. Harusnya kalau mereka bilang kami melakukan kecurangan, harusnya memberikan bukti kepada kawan-kawan media. Apa buktinya?" ujar Adim usai melakukan unjuk rasa di Kantor PT Grab Indonesia di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa siang.

(Baca juga: Ini Sejumlah Tuntutan Pengemudi GrabCar kepada PT Grab Indonesia)

Aksi itu dilakukan dalam rangka menuntut kejelasan dari Grab Indonesia terkait suspend yang dialami sejumlah pengemudi GrabCar.

Para pengemudi menilai, suspend yang dilakukan manajemen Grab Indonesia tidak berdasar dan sewenang-wenang.

Kompas TV Para pengemudi Grab berencana menggelar aksi demo memprotes kebijakan Grab yang dinilai curang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com