Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Warga yang Usahanya Sepi Sejak Ada Proyek MRT

Kompas.com - 07/07/2017, 09:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dheeraj, pengusaha kain di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, mengungkapkan berbagai kerugian yang dialaminya sejak proyek mass rapid transit (MRT) berjalan.

"Stok saya mati, reputasi hancur dan saya terlilit utang, semua hancur gara-gara proyek ini," kata Dheeraj, saat ditemui di tokonya, Kamis (6/7/2017).

Sejak proyek MRT dimulai di ruas Jalan Fatmawati, aktivitas ekonomi yang dulu sangat kencang perlahan-lahan mati. Jalan Fatmawati menjadi salah satu jalan yang diimbau tidak dilintasi karena ada pengerjaan proyek. Banyak lokasi usaha kehilangan lahan parkirnya karena ada pelebaran jalan.

Pada April 2016, Dheeraj mengaku sempat tidak bisa parkir di depan tokonya karena dipasangi movable concrete barrier (MCB). Dheeraj kehilangan lahan parkirnya, dan hingga kini belum diberi ganti rugi.

"Kontraktor bilang mau sewa Rp 9 juta per meter. Saya enggak mau sewain, tapi tiba-tiba mereka pakai aja tanah saya, diambil pekarangan saya dan sampai sekarang tidak ada ganti rugi," ucap Dheeraj.

(baca: Demi Kepuasan Batin, Seorang Warga Gugat Proyek MRT Rp 1)

Empat toko di sepanjang Jalan Fatmawati yang dimiliki Dheeraj kehilangan pelanggan. Omzet yang biasanya mencapai Rp 800 juta sebulan, kini Rp 100 juta sebulan pun tidak sampai.

Proses penilaian (appraisal) terbaru yang dilakukan pada akhir 2016, sebenarnya menyelesaikan sebagian besar masalah pembebasan lahan di ruas Jalan Fatmawati.

Kendati demikian, ada enam pemilik bidang yang enggan tanahnya dibayar dan mengajukan gugatan. Seorang di antaranya adalah Dheeraj.

"Tanah saya dihargai Rp 33 juta per meter, di atas NJOP tapi jauh dari harga pasar yang sampai Rp 60 jutaan," kata Dheeraj.

Dalam gugatan melawan Pemprov DKI Jakarta, Dheeraj meminta ganti rugi Rp 150 juta per meter, Rp 50 juta untuk nilai tanah, dan Rp 100 juta untuk kerugian immateriil. Hakim mengabulkan setengah gugatan itu dengan mewajibkan pemerintah membayar ganti rugi para penggugat Rp 60 juta rupiah.

Dheeraj yang sebenarnya sudah puas dengan putusan itu tetap mengajukan banding. Hal ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta malah mengajukan memori kasasi langsung tanpa proses banding.

Permohonan banding yang dilakukan Dheeraj dan lainnya ditolak lantaran dianggap kedaluarsa tanpa alasan yang jelas. Upaya percepatan yang dilakukan pemerintah dengan mengajukan kasasi tanpa banding ini dianggap sebagai kesewenangan melawan hukum oleh Dheeraj.

"No one is above the law, kenapa pemerintah tidak mengikuti aturan hukum?" ujar dia.

(baca: Proyek MRT di Haji Nawi Tertunda karena Digugat 4 Orang)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com