JAKARTA, KOMPAS.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, akan ada pemberlakuan pembatasan yang berhak pembesuk Hermansyah yang saat ini dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Hermansyah merupakan ahli IT yang menjadi korban penyerangan di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017).
Argo mengatakan, hal itu dilakukan guna menjaga kondisi Hermansyah yang masih dalam perawatan pihak rumah sakit.
Adapun saat ini kondisi Hermansyah sudah sadar. Namun, masih belum bisa berbicara banyak dan dimintai keterangan.
Baca: Kapolda Minta Penyerangan Hermansyah Tak Dikaitkan dengan Kasus Rizieq
"Ya tentunya (ada pembatasan yang jenguk). Tetap ya namanya orang sakit kalau banyak pengunjung nanti malah dia tidak cepat sembuh. Nanti dari dokter sini menilai siapa yang boleh menengok atau tidak," ujar Argo usai menjenguk Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto, Senin (10/7/2017).
Pihak kepolisian masih mengidentifikasi pelaku penyerangan Hermansyah menggunakan kamera CCTV yang ada di Tol Jagorawi.
Sebelum dirawat di RSPAD, Hermansyah mendapat penangangan di Rumah Sakit Hermina, Depok.
Baca: Polisi Sebut Hermansyah Marah Mobilnya Tersenggol, lalu Kejar Pelaku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.