Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tunjangan Dewan dan Kinerja Mereka...

Kompas.com - 12/07/2017, 08:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD DKI memang merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD.

Anggota DPRD DKI akan membuat peraturan daerah sebagai turunan dari PP tersebut agar kenaikan tunjangan bisa diterapkan.

Waktu yang mereka punya untuk mengesahkan perda itu memang sempit, yaitu hanya 3 bulan sejak PP keluar pada 2 Juni 2017. Jika tidak, PP tersebut tidak berlaku di Jakarta.

Memang, kenaikan tunjangan itu merupakan hak anggota Dewan. Namun, bagaimana dengan kewajiban mereka? Sudahkah anggota Dewan menjalankan kewajiban mereka dengan baik?

Ternyata, dari 32 perda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2017, belum ada satu pun perda yang disahkan.

(Baca juga: DPRD DKI: Kenaikan Tunjangan Tidak Perlu Diperdebatkan)

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI Jakarta memiliki target realistis untuk mengesahkan 12 peraturan daerah (perda) hingga akhir 2017.

"Realistis sampai Desember ya 12 (perda) bisa," ujar Merry di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Merry menyampaikan, dari 12 raperda tersebut, 9 di antaranya diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

Rinciannya, 2 raperda tentang kearsipan dan perpustakaan sudah dibahas DPRD DKI Jakarta dan diserahkan ke Kemendagri, 1 raperda tentang perindustrian yang masih dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta, dan 1 raperda tentang pengelolaan perusahaan umum daerah air Jakarta dikembalikan ke eksekutif karena banyak pasal tambahan.

Kemudian, 4 raperda lainnya baru diajukan Pemprov DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta. "Yang baru itu baru masuk 2 minggu yang lalu, Perda Pasar Jaya, Perda Perpasaran, Perda Manajemen dan Pengembangan PD Pasar Jaya, sama Perda Pajak Penerangan Jalan," kata Merry.

(Baca juga: Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat... )

Setelah itu, ada 1 raperda yang akan diajukan Pemprov DKI Jakarta di luar prolegda, yakni raperda tentang ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Kemudian, 3 raperda lainnya diusulkan DPRD DKI Jakarta. Ketiga raperda itu yakni raperda tentang sistem pendidikan, corporate social responsibility (CSR), dan kenaikan tunjangan DPRD DKI.

Usulan Djarot 

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memandang positif rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD DKI.

Djarot bahkan ingin tunjangan anggota Dewan bisa diatur dengan sistem tunjangan kinerja daerah (TKD) seperti eksekutif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com