Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Ungkap Kendala Laporkan Polisi yang Diduga Lakukan Penyiksaan

Kompas.com - 19/07/2017, 21:32 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendapatkan 37 laporan kasus penyiksaan oleh polisi terhadap warga sipil selama periode 2013-2016.

Laporan tersebut kemudian dirilis dalam riset bertajuk "Kepolisian dalam Bayang-bayang Penyiksaan."

Dalam riset tersebut, LBH Jakarta juga memaparkan kendala apa yang mereka hadapi dalam proses pelaporan anggota kepolisian yang diduga menyiksa warga sipil.

"Kendala dalam penghapusan penyiksaan dalam riset ini ditemukan bukan hanya dari pihak kepolisiannya tetapi juga sistem di lembaga kehakiman," kata Peneliti LBH Jakarta Ayu Eza Tiara, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Baca: Polisi: Riset LBH Jakarta Jadi Masukan Bagus Buat Polri

Kalau dari pihak kepolisian, lanjut Ayu, LBH kerap tidak mendapatkan tanggapan dari propam Polri ketika melaporkan temuannya.

Selain itu, hukum yang ada juga tidak mendukung pemrosesan terhadap polisi penyiksa warga sipil.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memiliki mekanisme yang hanya bisa melindungi saksi dan korban, bukan tersangka atau terdakwa.

"Bagaimana juga ketika seseorang yang mendapat penyiksaan dan berstatus terdakwa atau mantan terdakwa tidak bisa mendapat pemulihan dengan mekanisme dari LPSK," tandas Ayu.

Baca: LBH Jakarta: 8 dari 10 Orang yang Diperiksa Polisi Alami Penyiksaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com