Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pengesahan Perda Kenaikan Tunjangan, DPRD DKI 2 Kali Rapat Paripurna Hari Ini

Kompas.com - 20/07/2017, 17:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menggelar dua kali rapat paripurna sekaligus dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (20/7/2017).

Kedua rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Dalam rapat paripurna pertama pada hari ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta menjelaskan tentang raperda yang mengatur kenaikan tunjangan mereka.

Setelah Bampeperda memberikan penjelasan singkat tentang raperda tersebut, Triwisaksana menanyakan apakah para anggota DPRD menyetujui pembahasan raperda tersebut dilanjutkan. Para anggota dewan pun setuju.

"Setuju," ujar mereka serentak.

Setelah itu, Triwisaksana menutup rapat paripurna pertama dengan mengetuk palu sebanyak 3 kali. Triwisaksana kemudian kembali mengetuk palu 3 kali untuk membuka rapat paripurna kedua pada hari ini.

Baca: Paripurna DPRD DKI, Ada Usulan Asisten Pribadi untuk Setiap Anggota

Rapat paripurna kedua berisi pandangan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait raperda tersebut.

Seusai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Bampeperda Abraham "Lulung" Lunggana menyebut dua rapat paripurna sekaligus digelar pada hari ini untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan raperda tersebut menjadi perda.

"Iya (untuk mempercepat) karena kami kan DKI paling lambat ya," ujar Lulung.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perda turunan yang mengatur kenaikan tunjangan itu harus selesai dalam 3 bulan sejak Peraturan Pemerintah itu diundangkan pada 2 Juni 2017.

Oleh karena itu, perda tersebut harus selesai maksimal pada 2 September 2017. Namun, DPRD DKI Jakarta memasang target penyelesaian lebih cepat.

"Jadi 2 September besok itu kami harus sudah selesai paling lambat. Tetapi Insya Allah ya Agustus kami udah selesai," kata dia.

Baca: DKI Gelontorkan Rp 9,2 Miliar Per Bulan jika Tunjangan Dewan Naik

Menurut Lulung, DPRD di daerah lain di Indonesia sudah terlebih dahulu membahas perda kenaikan tunjangan tersebut. Sementara DPRD DKI Jakarta tertinggal karena adanya Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jakarta ini paling terakhir karena kesibukan yang sangat luar biasa. Kemarin kami menguras tenaga, Pilkada," ucap Lulung.

Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta sebenarnya tidak masuk dalam prolegda (program legislasi daerah) 2017.

Namun, DPRD DKI Jakarta tetap ingin membahas raperda itu karena masuk dalam kategori mendesak. Raperda ini muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Pemerintahan di setiap daerah di Indonesia bisa menerapkan PP tersebut, tetapi harus membuat turunan perda.

Kompas TV Djarot meminta semua pimpinan mengawasi kedisiplinan pegawai, terutama kehadiran di hari pertama kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com