JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menerapkan sistem e-budgeting dan perangkat lain seperti e-planning dan e-musrenbang dalam menyusun APBD.
Tidak hanya itu, sistem keuangan non-tunai atau cashless juga diterapkan pada era Ahok-Djarot. Kartu Jakarta Pintar, tiket bus transjakarta, hingga transaksi yang dilakukan oleh Pemprov DKI setiap hari dilakukan dengan sistem non-tunai.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan beberapa daerah pernah datang ke Jakarta untuk belajar sistem itu.
"Dengan dua sistem utama ini, sekarang Jakarta jadi tempat untuk berdiskusi, tukar pengalaman dengan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia. Mereka belajar di sini tentang sistem penganggaran," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/7/2017).
Menurut Djarot, hal yang baik dalam dua sistem ini harus dipertahankan. Djarot sudah memikirkan cara agar kedua sistem tersebut terus dipakai pada pemerintahan selanjutnya. Djarot akan bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Lihat juga: Ahok: E-budgeting APBD Tetap Jalan, Kecuali Gubernurnya Tidak Mau
"Kami akan segera tindaklanjuti dalam bentuk action plan. Inilah sebetulnya jaring pengaman agar sistem yang sudah baik dan teruji ini bisa dilanjutkan di masa yang akan datang," ujar Djarot.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati juga pernah mengatakan sistem penganggaran yang digunakan selama ini di pemerintahan Ahok-Djarot tetap digunakan. Sistem e-budgeting tetap digunakan dalam pembahasan APBD DKI 2018.
"Semua sistem yang telah terbangun yakni e-musrenbang, e-budgeting tetap digunakan," ujar Tuty.
Tuty mengatakan hal ini sudah disampaikan kepada tim sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno sejak pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018. Kata Tuty, tim sinkronisasi menerima sistem itu.
Baca juga: Bertemu Tim Sinkronisasi, Sekda Jelaskan Ketatnya Sistem e-Budgeting
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.