Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Lapas di Ciangir Belum Resmi Disetujui Pemprov DKI

Kompas.com - 25/07/2017, 15:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku belum menerima persetujuan secara tertulis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal rencana pembangunan lapas terbuka di Ciangir.

Ditjen PAS berencana membangun lapas terbuka di lahan milik Pemprov DKI yang berlokasi di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

"Kalau di media kan baru secara lisan, tapi secara tertulis dan resminya belum ada. Jadi, kami masih menunggu (persetujuan)," kata Wayan, kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2017) siang.

(baca: Sekda DKI: Rencana Pembangunan Panti Jompo di Ciangir Butuh Kajian)

Wayan menjelaskan, rencana membangun lapas terbuka dalam rangka mengatasi kepadatan warga binaan di lapas-lapas existing sudah berlangsung sejak sepuluh tahun yang lalu. Dia berharap, jika kerja sama dengan Pemprov DKI bisa berjalan, masalah kepadatan narapidana di lapas-lapas yang ada di Jakarta dan sekitarnya bisa teratasi.

Secara terpisah, Kepala Desa Ciangir Suherdi mengaku beberapa hari lalu sempat dikunjungi konsultan dari Korea Selatan yang didampingi pegawai Lapas Jambe, Kabupaten Tangerang.

Tujuan kedatangan mereka untuk melihat dan mengecek lahan Pemprov DKI yang rencananya akan dijadikan lapas terbuka.

"Area yang mau dipakai untuk lapas itu 30 hektar, dari total 98 hektar aset Pemerintah Provinsi DKI. Selebihnya katanya ada yang mau dibuat taman, perumahan," tutur Suherdi.

(baca: Kondisi Lahan Pemprov DKI di Ciangir Jelang Pembangunan Lapas)

Kompas TV Jurnalis Kompas TV, Glenys Octania mendatangi lokasi yang akan dibangun lembaga pemasyarakatan di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com