JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya masih menyusun desain pasar yang akan dibangun di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pembuatan desain itu sebagai bagian keikutsertaan PD Pasar Jaya dalam revitalisasi kawasan Sunda Kelapa, khususnya penataan pasar di kawasan tersebut. Penataan kawasan Pasar Ikan akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).
"Kami Pasar Jaya bagian dari pergubnya. Prosesnya ada di Pemprov DKI. Sempat ditanyakan komisi (DPRD) ketika membuat sebuah perencanaan, termasuk pelabuhan, kanal. Itu satu kesatuan, salah satu di dalamnya ada pasar," ujar Arief saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/7/2017).
(baca: Pemprov DKI Susun Pergub Penataan Kawasan Pasar Ikan)
Arief menjelaskan, pihaknya akan memanfaatkan sebagian lahan PD Pasar Jaya untuk konsep penataan pasar di Pasar Ikan. Salah satunya bangunan bersejarah eksagon serta bekas tempat pelelangan ikan.
Untuk eksagon, PD Pasar Jaya akan merekonstruksi atau mendesain ulang bangunan yang sama persis dengan bentuk bangunan sebelumnya.
PD Pasar Jaya juga membangun kembali kawasan yang sebelumnya dijadikan tempat pelelangan ikan, menjadi pasar yang lebih rapi. Pasar ini akan menjual berbagai suvenir mulai dari pernak-pernik Betawi hingga kebutuhan nelayan.
"Ornamen Betawi nantinya akan kami jual, lalu ada hubungannya sama nelayan, peralatan mancing. Tapi enggak boleh kotor. Kami mesti teliti banget soal desainnya supaya enggak salah karena bisa dikomplain oleh sejarawan," ujar Arief.
"Kami pikirkan benar-benar supaya enggak salah desain dan benar-benar tetap jadi pasar ramai karena dulu sangat ramai," ucap Arief.
(baca: Apa yang Akan Dibangun Pemprov DKI di Pasar Ikan?)
Pergub penataan kawasan Sunda Kelapa direncanakan selesai pada Oktober 2017. Dalam penataan kawasan ini mengikutsertakan Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kehutanan, Bina Marga, Dinas UMKM, hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta.