JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis enggan berkomentar saat ditanyai soal kelanjutan kasus yang menjerat Rizieq Shihab. Rizieq tengah terbelit kasus pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
"Cukup ya, cukup," ujar Idham menyudahi sesi wawancara seusai acara pisah sambut di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/7/2017) malam.
Idham sebelumnya menjelaskan visi misinya saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia akan meneruskan apa yang sudah baik dan menuntaskan tugas yang belum diselesaikan Kapolda Metro Jaya sebelumnya Irjen M Iriawan.
Baca: Mantan Kapolda Metro Merasa Sudah Maksimal Menangani Kasus Rizieq
"Saya tidak akan keluar dari kebijakan yang sudah digariskan dalam visi misi Polda Metro Jaya dan nanti kita adakan eskalasi-eskalasi sehingga semua program yang sudah disampaikan pak Iwan yang akan dikerjakan, yang belum diselesaikan, kita tuntaskan," kata Idham.
Baca: Rizieq Harap Kasusnya Dihentikan Setelah Kapolda Diganti, Ini Kata Polisi
Rizieq Shihab telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya. Sejak ditetapkan tersangka, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Baca: Kapolda Metro Diganti, Rizieq Shihab Berharap Kasusnya Dihentikan
Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.