JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tak ada pedagang kaki lima (PKL), pengamen, bahkan anggota komunitas punk, dan preman di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sekaligus Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo yang terletak di perbatasan Tambora, Jakarta Barat dan Penjaringan, Jakarta Utara. Pengelola RPTRA dan RTH Kalijodo, Daeng Jamal mengatakan, pada awal kawasan itu diresmikan menjadi ruang publik, pihaknya tak melarang pengamen mencari nafkah di sana.
"Namun karena tugas inti kami di sini adalah agar pengunjung di sini terjamin keamanannya, maka kami ambil alternatifnya, untuk pengamen atau yang penampilan agak ekstrem kami larang masuk," kata dia saat ditemui di RTH dan RPTRA Kalijodo, Selasa (1/8/2017).
Ia mengatakan, sejak awal diresmikan pada 22 Februari 2017, sejumlah pengamen dan PKL sempat menyambangi kawasan yang diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama itu.
"Awalnya ada 1 dan 2 (pengamen) yang masuk, kami monitor. Karena orang-orang kelihatan resah, kalau orang lagi istirahat ada yg ngamen kan ga nyaman juga, maka kami lakukan pelarangan," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya membagi jadwal pengamanan di tempat itu menjadi 2 sif.
"Masing-masing sif 12 jam. Siang lebih banyak (orangnya) dibanding malam. Siang 25 orang, malem 15 orang, karena siang kan banyak kegiatan," kata dia.
Pihaknya juga menerapkan jam tutup kawasan. Pada pukul 24.00 WIB petugas keamanan akan meminta pengunjung yang masih ada di kawasan tersebut segera pulang.
"Kalau masih ada orang kami suruh pergi. Jam 23.00 WIB beberapa akses pintu kami tutup dulu, mau pedagang pujasera, pengunjung, kami mulai pembersihan kawasan pada malam hari," kata dia.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum pernah menemui pelanggaran keamanan yang berat.
"Waktu itu pernah ada pengunjung yang membawa miras yang dimasukkan ke dalam botol air mineral untuk mengelabuhi petugas. Kami sisir dan amankan," kata dia.
Baca juga: 4 Batu dari Tembok Berlin yang Disumbangkan ke Kalijodo Senilai Rp 62,3 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.