Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Asal Kenya Kedapatan Selundupkan Sabu pada Pakaian Dalam

Kompas.com - 03/08/2017, 19:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan MFN, perempuan asal Kenya yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Qatar Airways pada Minggu (9/7/2017) silam.

Gerak gerik MFN yang tidak biasanya itu mengundang kecurigaan petugas hingga didapati ada 26 kapsul berisi sabu di pakaian dalamnya.

"26 kapsul berisi sabu itu bukan cuma diselipkan di bra dan celana dalamnya, tetapi juga ditelan beberapa oleh pelaku," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, kepada pewarta pada Kamis (3/8/2017).

(Baca juga: Sindikat Penyelundup Sabu 1 Ton Sempat ke Malaysia untuk Mengecoh Polisi)

Ketika ketahuan, MFN mengaku sebagai kurir narkoba yang ditugasi kenalannya di Ghana. Petugas langsung menahan MFN dan menunggu selama sehari penuh hingga dia buang air besar dan kapsul berisi sabu yang ditelan itu keluar semua dari tubuhnya.

"Total kapsul yang dikeluarkan sebanyak 70 butir seberat 840 gram. Kalau yang diselipkan di bra dan celana dalamnya ada 26 kapsul, setara dengan 305 gram," ujar Erwin.

Sepekan setelah kasus MFN, kembali didapati kasus serupa yang melibatkan perempuan warga negara Indonesia berinisial SS pada Senin (17/7/2017).

Petugas yang mengamati pergerakan SS di Terminal Kedatangan Internasional 2D awalnya melakukan pemeriksaan badan, lalu menemukan tiga kapsul berisi sabu pada pakaian dalam SS. Kemudian, SS diamankan.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai bersama polisi mengembangkan kasus itu dengan berbekal keterangan SS.

Petugas meminta SS berpura-pura tidak terjadi apa-apa dan pergi ke suatu hotel di area bandara seperti yang semula ia rencanakan.

Hingga sampai di hotel, pada sore harinya, datang seseorang berinisial A untuk mengambil kapsul sabu dari SS yang sebenarnya dalam pengawasan polisi dan petugas Bea Cukai itu. A kemudian diamankan tim gabungan.

(Baca juga: Tiga Orang Sindikat Penyelundup Sabu 1 Ton Ditangkap di Taiwan)

Tim kembali menelusuri aliran pengiriman sabu berbekal informasi dari A hingga diamankan lagi seseorang berinisial Y.

Sampai hari ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku telah diamankan dan diproses pihak kepolisian.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kompas TV Polisi Ungkap Sindikat Sabu Seberat 41,5 Kg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com