Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan, Acho Janji Kooperatif Hadapi Proses Hukum

Kompas.com - 07/08/2017, 16:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT atau Acho berjanji akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Acho telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan pihak Apartemen Green Pramuka City. Berkas perkara kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Apapun itu saya akan hadapi proses hukumnya dan saya akan kooperatif dengan apa yang akan diperintahkan dari kejaksaan," ujar Acho di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017).

Acho bersyukur karena Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak menahannya. Dia pun berharap kasus yang menjeratnya berjalan sesuai prosedur.

"Alhamdulillah langkah awal yang bagus buat saya karena setidaknya proses hukumnya sudah berjalan dengan prosedur yang semestinya, tinggal nanti kita tunggu aja kelanjutannya seperti apa," kata dia.

Baca: Ini Kata-kata yang Ditulis Acho dan Dinilai Memenuhi Unsur Pidana

Di sisi lain, Acho berharap kasus yang menjeratnya bisa dihentikan kejaksaan. Dia menilai kasus tersebut lebih ke ranah hukum perdata yang melibatkan konsumen dan pemilik jasa, dalam hal ini pengelola Apartemen Green Pramuka.

"Menurut saya ini kasusnya perdata. Kalau dia merasa ada kerugian yang saya perbuat, tinggal jelasin bagian mana saya merugikannya karena ini kan saya konsumen," ucap Acho.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Didik Istiyanta sebelumnya mengatakan Acho tidak akan ditahan karena ancaman yang disangkakan kepadanya di bawah 5 tahun penjara.

"Pasalnya tidak dapat ditahan, ancaman pidananya 4 tahun, kurang dari 5 tahun," kata Didik.

Baca: Pemprov DKI Akan Mediasi Kasus Acho dan Apartemen Green Pramuka

Acho disangka mencemarkan nama baik pihak apartemen setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya, muhadkly.com.

Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tak kunjung terbit, kemudian soal sistem perparkiran, tingginya biaya IPL, dan tentang adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit apartemennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com