JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, kasus peredaran narkoba di kawasan Kapuk, Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat atau sering disebut Kampung Ambon merupakan penyakit kambuhan.
"Sudah sering kita tertibkan, tapi kambuhan di sana itu. Padahal kan dulu sempat ada RW bebas narkoba kan," ujarnya, Selasa (8/8/2017).
Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar kasus narkoba di kawasan tersebut tak terjadi lagi.
"Kita kan sudah adakan rumah singgah dari berbagai macam unit dari instansi terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi," kata dia.
Baca: Kampung Ambon Diduga Jadi Sasaran Pengedaran 60 Kg Sabu
Anas melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus ini.
"Karena kalau soal narkoba kan pidana, pelanggaran ada prosedurnya harus ditahan atau rehabilitasi," kata dia.
Sejak tahun 2012 salah satu kawasan di kawasan Kampung Ambon, Kampung Permata mulai berbenah. Kawasan itu, khususnya di RW 07 Kampung Permata, kini sudah bebas dari peredaran narkoba.
Meski demikian, pada Senin (7/8/2017) petugas Polres Metro Jakarta Barat kembali menemukan kasus peredaran narkoba di kawasan ini.
Polisi mengamankan 29 orang yang terdiri dari 23 orang laki-laki dan 6 orang perempuan terkait kasus narkoba di tiga buah lapak di kawasan Kampung Ambon.
Baca: Dari Kampung Ambon, Polisi Tangkap 29 Orang Terkait Narkoba
"Setelah dilakukan cek urine, ternyata 25 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Ke-25 orang tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan 6 orang perempuan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Roycke Harry Langie pada Senin malam.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 22 paket sabu seberat 11,84 gram, uang tunai sebesar Rp 6.0250.000, 4 senjata tajam, sebuah senapan angin laras panjang, alat hisap bong, plastik kosong untuk paket sabu, dan timbangan.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini," ucap Roycke.