Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayang-Bayang Jerat Narkoba di Kampung Ambon ...

Kompas.com - 09/08/2017, 07:57 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Kapuk, Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang sering disebut sebagai Kampung Ambon dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Namun, sejak 2012, Kampung Permata yang merupakan bagian dari kawasan Kampung Ambon mulai bebenah.

Kawasan tersebut, khususnya di RW 07 Kampung Permata, saat itu dinyatakan bebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

(Baca juga: Kampung Ambon Diduga Jadi Sasaran Pengedaran 60 Kg Sabu )

Peningkatan kualitas hidup di kawasan Kampung Ambon ini pernah mendapat sanjungan dari Djarot Saiful Hidayat pada tahun 2016. Kala itu, Djarot masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Dulu, Kampung Ambon ini sarang peredaran narkoba. Sekarang masyarakat sudah berubah dengan berbagai macam pendekatan dan penindakan kepada bandar-bandar narkoba di sini. Semuanya sudah berubah," kata Djarot di Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2016).

Masih membayangi

Meski demikian, bayang-bayang narkoba seolah tak bisa lepas dari kampung tersebut. Pada Senin (7/8/2017), petugas Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang dari Kampung Ambon terkait kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Roycke Harry Langie mengatakan, setelah dilakukan cek urine, 25 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

"Ke-25 orang tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan 6 orang perempuan," ujarnya, Senin, malam.

(Baca juga: Dari Kampung Ambon, Polisi Tangkap 29 Orang Terkait Narkoba)

Menurut Roycke, ke-29 orang tersebut diamankan di tiga lapak yang berbeda. Lapak-lapak tersebut berupa bangunan semipermanen yang terletak dekat tempat pembakaran sampah di pinggir Kali Apuran.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 22 paket sabu seberat 11,84 gram, uang tunai Rp 6.0250.000, 4 senjata tajam, sebuah senapan angin laras panjang, alat hisap bong, plastik kosong untuk paket sabu, dan timbangan.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini," ucap Roycke.

Ia juga menyampaikan, para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 12/drt/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Penyakit kambuhan

Terkait masalah ini, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, kasus peredaran narkoba di kawasan Kampung Ambon merupakan penyakit kambuhan.

Padahal, lanjutnya, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar kasus narkoba di kawasan tersebut tak terjadi lagi.

"Kita kan sudah adakan rumah singgah dari berbagai macam unit dari instansi terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi," kata dia.

(Baca juga: Wali Kota Jakbar Sebut Kasus Narkoba di Kampung Ambon sebagai "Penyakit Kambuhan")

Anas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus ini. "Karena kalau soal narkoba kan pidana, pelanggaran ada prosedurnya harus ditahan atau rehabilitasi," kata dia.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan "obat" yang mujarab yang membuat "penyakit kambuhan" di kawasan Kampung Ambon menjadi sembuh total.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com