Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Kami Bukannya Tak Mampu, Pembahasan Raperda Harus Teliti

Kompas.com - 09/08/2017, 16:23 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin, mengatakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sebenarnya mampu membahas dan mengesahkan banyak peraturan daerah (Perda) dalam satu tahun. Namun pembahasan perda (peraturan daerah), kata Syarifuddin, mesti teliti dan membutuhkan banyak kajian.

"Bapemperda ini bukannya tidak mampu kami karena memang satu perda itu harus betul-betul teliti, dari kajiannya, analisanya, tim ahlinya," kata Syarifuddin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Menurut Syarifuddin, pembahasan dan pengesahan perda tidak bisa dilakukan dengan cepat. Kajian yang dilakukan tim ahli membutuhkan waktu cukup banyak.

"Kami enggak boleh sembarang, tidak boleh langsung perda ini dibuat, minggu depan jadi," kata dia.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kemarin mengkritik DPRD DKI Jakarta yang tidak melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi. Saefullah mengingatkan tentang 32 raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun ini.

"Kalau mereka tidak bahas, pekerjaan semakin menumpuk. Pembangunan harus berjalan. Masa nunggu apa? Saya juga enggak ngerti. Bahas dong, setiap hari hadir tapi hanya kongko, bahas dong," kata Saefullah kemarin.

Lihat juga: Sekda DKI: Kita Tidak Ngotot soal Kontribusi Tambahan 15 Persen di Raperda Reklamasi

Menurut Syarifuddin, Saefullah seharusnya melontarkan kritik yang membangun.

"Seharusnya ya tidak boleh begitu juga, kan kami (eksekutif dan legislatif) di sini kan bermitra. Artinya kami saling mengkritik boleh, tapi kritik yang membangun, sebenarnya kan kami juga tidak diam," ucap Syarifuddin.

DPRD DKI Jakarta sudah menyelesaikan dua raperda yaitu Raperda tentang Kearsipan dan tentang Perpustakaan. Dua raperda itu masih berada di Kemendagri dan akan segera disahkan.

Raperda lain yang sedang dalam pembahasan adalah Raperda tentang Perindustrian dan Raperda tentang Hak Keuangan Anggota Dewan. Pemprov DKI Jakarta juga baru mengajukan tiga raperda lain untuk dibahas.

Baca juga: Pembahasan Raperda Reklamasi Dapat Berdampak pada Anies-Sandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com