Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Diminta Bantu "Refund" Dana Jemaah Umrah Korban First Travel

Kompas.com - 10/08/2017, 15:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon jemaah umrah yang menjadi korban dugaan penipuan agen perjalanan First Travel berharap Kementerian Agama bisa proaktif membantu mereka dalam mendapatkan kembali dana (refund) yang sudah disetorkan.

Hampir semua calon jemaah yang jadi korban penipuan adalah peserta paket promo yang ditawarkan First Travel. Paket itu menawarkan perjalanan umrah hanya dengan Rp 14,3 juta kepada tiap calon jemaah.

Saat ditemui di Green Tower, lokasi kantor First Travel, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017), para calon jemaah yang menuntut dananya di-refund adalah mereka yang tak kunjung diberangkatkan. Mereka sudah membayar lunas biaya perjalanan umrah.

Salah satunya adalah Parlindungan Tarigan (65). Pada awalnya ia dijanjikan berangkat pada Mei 2017. "Tapi sampai sekarang belum. Dijanjiin lagi berangkat November atau Desember," kata Parlindungan.

Nasib serupa dialami Dwi Handayani (52). Dwi awalnya dijanjikan akan diberangkat umrah bersama suami dan ibunya. Mereka sudah membayar lunas uang sebesar Rp 14,3 juta per orang. Paspor sudah diserahkan ke pihak First Travel sejak 25 Nov 2016.

Warga Citayam, Depok, itu meminta Kemenag untuk berempati dengan penderitaan para calon jemaah, terutama yang berasal dari luar Jawa.

"Kalau kayak kami yang dari Depok datang ke sini, enggak terlalu masalah. Kalau yang dari jauh-jauh itu kasihan lho. Mereka sudah habis duit datang ke sini buat ngurus-ngurus begini," ujar Dwi.

Harapan yang sama disampaikan Ati (48). Perempuan yang pada awalnya berencana pergi umrah dengan ibunya itu berharap Kemenag dapat membantunya dalam mendapatkan kembali uangnya.

"Kami cuma mau uang kami dikembalikan. Kami berharap Kementerian Agama bisa membantu," kata Ati.

Dua pimpinan First Travel, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut, ditangkap polisi dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu kemarin.

Baca: Polisi Tangkap Pasutri Bos First Travel Terkait Penipuan Umrah

Mereka dibawa ke kantor Bareskrim Polri setelah menggelar jumpa pers di sana. Keduanya ditangkap karena dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Begitu keduanya ditangkap, kantor pusat First Travel pun disegel. Penyegelan tersebut membuat calon jemaah umroh yang hendak mengurus keperluannya tak bisa naik ke kantor pusat First Travel di lantai enam Green Tower itu. Mereka terpaksa menunggu di lobi gedung yang ada di lantai dasar.

Lihat juga: Polisi Segel Kantor Pusat First Travel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com