JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Taiwan menangkap tiga orang anggota jaringan penyelundup sabu seberat satu ton ke Indonesia.
Ketiga orang tersebut adalah YHC alias Aping, YPC alias Apao, dan DZS alias Aseng.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, penyidik akan terbang ke Taiwan untuk memeriksa ketiganya.
"Kemungkinan akhir bulan ini penyidik akan ke sana (Taiwan) untuk memeriksa tersangka guna mendalami jaringan ini. Saat ini sedang proses administrasi," ujar Bambang saat dihubungi, Sabtu (12/8/2017).
Baca: Penyelundup Sabu 1 Ton Manfaatkan WNI sebagai Sopir dan Penerjemah
Bambang menambahkan, keterangan mereka diperlukan untuk mengetahui siapa pemesan sabu seberat satu ton tersebut.
Menurut Bambang, dalam penyelundupan sabu ini ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.
Aping berperan mengendalikan semua kegiatan dan menjadi bendahara selama pelaksanaan operasi penyelundupan.
"Tersangka atas nama YPC alias Apao itu berperan menyediakan semua sarana dan prasarana para pelaku mulai dari tiket, kendaraan selama berada di Indonesia untuk menjalankan operasi," tambah dia.
Adapun Aseng merupakan orang yang pertama kali datang ke Indonesia untuk mensurvei lokasi penyelundupan sabu ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.