Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Sudah Setor Sewa Rp 550.000, Kok Ditulis Menunggak 20 Bulan?"

Kompas.com - 14/08/2017, 15:08 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora tampak terkejut ketika petugas dari Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora menyambangi unit huniannya dan melayangkan surat segel.

Salah satunya adalah Santi, seorang penghuni rusun yang tinggal di lantai 3 unit 1 blok III C Rusun Tambora.

Ia mengaku terkejut ketika putrinya membangunkannya dari tidur siang dan menunjukkan surat segel berisi keterangan tunggakan membayar sewa selama 20 bulan.

"Kemarin hari Minggu (13/8/2017) saya baru saja setor sewa Rp 550.000 kok di sini saya ditulis nunggak 20 bulan sih Pak?" ujar Santi kepada petugas UPRS Tambora, Senin (14/8/2017).

Harga sewa unit hunian tersebut yakni Rp 101.000 per bulannya. Artinya, total tunggakan sewa Santi sebesar Rp 2.020.000.

"Angka itu masih ditambah lagi denda sewa sebesar 2 persen dari harga sewa per bulannya," ujar Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Penertiban, Syafik.

(Baca juga: Penghuni Menunggak Sewa, 261 Unit Hunian di Rusun Tambora Disegel)

Tak hanya Santi, seorang penghuni lain bernama Lisnawati pun tampak terkejut ketika petugas UPRS menemuinya. Lisnawati telah menunggak sewa selama 11 bulan.

"Iya saya mau bayar tetapi bank-nya kan jauh Pak," ujar dia kepada petugas. Padahal, menurut petugas, sejumlah mesin ATM Bank DKI telah tersedia di tower rusun yang terletak dekat Mal Season City ini.

Hari ini, petugas dari UPRS Tambora melakukan penyegelan terhadap unit-unit hunian yang penghuninya menunggak pembayaran sewa.

Kepala UPRS Tambora Sarjoko mengatakan, untuk Rusun Tambora, akan dilakukan penyegelan 261 unit hunian yang penghuninya menunggak pembayaran sewa lebih dari tiga bulan.

"Namun, pada penyegelan hari ini, kami utamakan penyegelan pada unit hunian yang tunggakannya sudah lebih dari enam, jumlahnya ada 105 unit hunian," ujar Sarjoko, Senin (14/8/2017).

(Baca juga: Djarot: Beli Pulsa dan Rokok Bisa, Masa Bayar Sewa Rusun Enggak Mampu?)

Ia memaparkan, 105 unit hunian tersebut terdiri dari 70 unit hunian dari tiga tower (A, B, dan C) serta dari empat blok yaitu Tambora III B, Tambora III C, Tambora IV A, dan Tambora IV B.

Menurut Sarjoko, sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya telah menerbitkan dua kali surat teguran (ST).

"Jadi prosedurnya itu kami layangkan dulu ST 1, ST 2, lalu penyegelan. Jika dalam waktu 7 hari penghuni tidak juga membayar sewa maka kami akan terbitkan surat pengosongan unit hunian," ucapnya.

Kompas TV Para penunggak tercatat merupakan penyewa dengan usia produktif. Sebaliknya, penyewa lansia menyetor pembayaran dengan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com