Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Julianto Pertimbangkan Laporkan Sugiarti Lagi, Kali Ini atas Tuduhan Penipuan

Kompas.com - 16/08/2017, 18:41 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Julianto Sudrajat, korban order fiktif ojek online Go-Food, mempertimbangkan untuk melaporkan kembali Sugiarti ke polisi.

Kali ini, ia berniat melaporkan Sugiarti atas tuduhan melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Sugiarto sebagai penerima order fiktif Go-Food.

Menurut kuasa hukum Julianto, Rendy Anggara, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/8/2017), Sugiarti memesan Go-Food yang ditujukan kepada Julianto sehingga kliennya itu yang harus membayarkan pesanan.

Sebelumnya, Julianto melaporkan Sugiarti dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebelum melakukan order fiktif, diduga Sugiarti melalui akun media sosial miliknya membuat postingan yang dianggap mencemarkan nama Julianto

"Kami akan mengajukan laporan baru atas order fiktif, tetapi akan kami pertimbangkan dulu," kata Rendy.

(Baca juga: Julianto Minta Gojek Laporkan Sugiarti Terkait Order Fiktif Go-Food)

Pertimbangannya, Julianto dan kuasa hukumnya masih menunggu keputusan PT Go-Jek Indonesia apakah akan melaporkan Sugiarti atau tidak.

Sebelumnya, Rendy mendesak agar manajemen Go-Jek melaporkan Sugiarti ke polisi karena dianggap telah menyalahgunakan aplikasi Go-Jek untuk berbuat kejahatan.

Selain itu, Rendy akan memastikan dulu kepada polisi terkait penetapan status tersangka Sugiarti dalam laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang mereka sampaikan. 

Rendy mengatakan, dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima pada Selasa kemarin, tidak jelas disebutkan bahwa Sugiarti telah menjadi tersangka.

"Di SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) memang ada (status tersangka) tetapi di SP2HP tidak ada yang menegaskan bahwa dia berstatus tersangka," ujar Rendy.

(Baca juga: Pihak Julianto Datangi Kantor Gojek Agar Melaporkan Sugiarti ke Polisi)

Julianto adalah seorang pegawai bank swasta di Matraman, Jakarta Timur. Dia terkejut karena banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya.

Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah.

Julianto dikabarkan melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.

Sampai pada akhirnya, Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah.

Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com