Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samakan dengan Kasus Ahok, Pengacara Rizieq Minta Polisi Cari Penyebar Chat WhatsApp

Kompas.com - 20/08/2017, 16:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, meminta polisi mencari penyebar chat berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi dan telah diperiksa beberapa waktu lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi.

"Ada kasus polisi dihina, siapa yang menyebarkan. Presiden dihina, siapa yang menyebarkan. Yang dicari yang upload, (kasus Rizieq) ini yang upload enggak dicari," kata Kapitra saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (20/8/2017).

Kapitra turut mencontohkan kasus dugaan penodaan agama yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Dalam kasus itu, aparat turut memeriksa Buni Yani selaku yang menyebarkan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang dianggap telah menodai agama.

Baca: Anggap Bukti Tak Sah, Pengacara Kembali Minta Kasus Rizieq Dihentikan

"Asas persamaan di mata hukum harusnya dilakukan. Kasus Ahok dicari, siapa yang menyebarkan, oh Buni Yani," tutur Kapitra.

Selain itu, dia juga menyinggung alat bukti yang dipakai polisi untuk menjerat kliennya, yakni chat WhatsApp yang didapat dari laman www.baladacintarizieq.com.

Menurut Kapitra, informasi dari laman itu tidak bisa digunakan sebagai alat bukti karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016, di mana hasil penyadapan bukan dari lembaga yang ditunjuk tidak bisa dijadikan alat bukti, baik saat penyidikan maupun dalam proses peradilan.

Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi. Sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai saat ini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Polisi akhirnya memeriksa Rizieq di Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Baca: Rizieq Sedang Ibadah Jadi Alasan Penyidik Lakukan Pemeriksaan di Arab\

Kompas TV Rizieq Sudah Diperiksa Polisi di Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com