Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalibata City yang Sangkal P3SRS Dinilai Ganggu Kepentingan Umum

Kompas.com - 21/08/2017, 17:53 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan warga Apartemen Kalibata City melawan pengembang dan pengelola dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda duplik, Senin (21/8/2017). Dalam sidang itu, pengembang dan pengelola tetap pada sanggahannya, membantah telah melakukan mark up atau penggelembungan tarif listrik.

Pengembang juga bersikukuh sudah memiliki Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Upaya para penggugat yang terus-menerus menyangkal dan tidak mengakui P3SRS Kalibata City tersebut secara internal jelas-jelas bertentangan dengan kebutuhan dan kepentingan bersama seluruh pemilik dan penghuni," kata Herjanto Widjaja Lowardi, kuasa hukum PT Pradani Sukses Abadi yang merupakan pengembang Kalibata City.

Herjanto menyebutkan, P3SRS sudah diamanatkan dalam Undang-undang Rumah Susun. Upaya pihaknya untuk membentuk P3SRS seharusnya diterima dan tidak ditentang. Penentangan justru mengganggu kepentingan umum.

"Penyangkalan ini merupakan upaya untuk mengganggu dan merusak proses yang disyaratkan dalam peraturan UU Rumah Susun," kata dia.

Pengembang menuding warga sengaja menyangkal P3SRS untuk menimbulkan opini publik yang sesat.

Lihat juga: P3SRS Apartemen Kalibata City Kemungkinan Disahkan Tahun Depan

"Ini menimbulkan opini publik yang salah dan sesat kepada seluruh pemilik dan penghuni satuan rumah susun Kalibata City, khususnya khalayak ramai atau masyarakat umumnya," kata Herjanto.

Pengelola mengklaim P3SRS sudah terbentuk sesuai dengan rapat umum pada 15 Mei 2015.

Namun, warga menuding P3SRS tersebut hanya diisi karyawan Badan Pengelola (BP) apartemen. Karena itu, penghuni membentuk P3SRS tandingan.

Secara resmi, Apartemen Kalibata City sebenarnya belum memiliki P3SRS. P3SRS dianggap sah melalui surat keputusan Gubernur. Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih memediasi warga dengan pengembang dan pengelola.

Baca juga: Warga Kalibata City Yakin Pengelola Mainkan Tarif Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com