Akhirnya, PNS tersebut bersedia membayar denda mobilnya yang diderek.
Sigit menegaskan, pihaknya tidak memberikan keistimewaan baik kepada sesama PNS atau petugas berseragam lainnya.
Baca: Metromini Diderek karena Masuk "Busway", Sopir Marah-marah
"Kami perhatikan pelanggaran seperti ini, dan ini kan sudah ada di sistem data based, semuanya dan kami enggak bisa mengubah dan sudah masuk ke server. Kalau mengubah proses (berarti) sudah korupsi," ujar Sigit.
"Tidak ada keistimewaan, kalau melanggar kami tindak," ujar Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.