JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, panti sosial Pemprov DKI yang menampung orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sudah melebihi kapasitas.
Masrokhan menjelaskan, tiga panti sosial yang menampung ODMK dan ODGJ memiliki kapasitas 1.700 orang.
"Saat ini jumlah ODMK/ODGJ yang ditampung di tiga panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Panti Bina Laras 1, Panti Bina Laras 2, Panti Bina Laras 3, mencapai 2.962 WBS (warga binaan sosial)," ujar Masrokhan di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2017).
Masrokhan mengungkapkan, ketiga panti sosial itu kelebihan kapasitas karena tidak seimbangnya warga binaan sosial yang masuk dan keluar. Sebab, penanganan ODMK dan ODGS membutuhkan waktu cukup lama.
(baca: Konsumsi Penghuni Panti Sosial Rp 18.000 Sehari Dinilai Tak Manusiawi)
Oleh karena itu, Dinas Sosial DKI Jakarta kini menerapkan terapi kolaboratif terintegrasi untuk menyiasati penanganan tingginya jumlah ODMK dan ODGS.
"Terapi kolaboratif terintegrasi dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan ODMK dan ODGJ telantar di Provinsi DKI Jakarta dengan terapi massal," kata Masrokhan.
Pemikiran ahli berbagai bidang keilmuan, mulai dari psikofarmakologi, psikiatri, perawat, psikologi klinis, psikologi komunitas, pekerja sosial, dan rumpun kelompok pendukung lainnya merumuskan model terapi yang dituangkan dalam silabus untuk terapi. Model terapi itu dinilai efektif berdasarkan hasil uji coba.
(baca: Warga Lansia Tak Mampu Bayar Rusun Akan Dipindahkan ke Panti Sosial)
Terapi kolaboratif terintegrasi akan dilakukan di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, 2, dan 3. Langkah pertama yang dilakukan yakni memeriksa ODMK atau ODGJ menggunakan instrumen screening psikotik Dinas Sosial untuk menentukan stadium penderita ODMK atau ODGJ yang bersangkutan dan dikelompokkan ke dalam tiga klaster.
"Kategori berat dalam klaster 1, kategori sedang dalam klaster 2, dan kategori ringan pada klaster 3," kata Masrokhan.
Terapi yang dilakukan pada setiap klaster pun berbeda sesuai kriterianya masing-masing. Semua panduan terapi itu tercantum dalam buku yang diluncurkan hari ini oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Djarot secara simbolis menyerahkan buku tersebut kepada Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, 2, dan 3 di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.