JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mengabulkan permintaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menggaji sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau "Pak Ogah".
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah menjelaskan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI harus tertuang dalam APBD DKI. Sementara, anggaran untuk gaji Pak Ogah tidak dialokasikan dalam APBD DKI.
"Anggarannya (Pak Ogah) dari mana? Di APBD enggak ada," ujar Djarot, di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2017).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2017 sudah selesai.
(baca: Djarot: Anggaran "Pak Ogah" dari Mana? Di APBD Enggak Ada)
KUPA-PPAS nantinya akan menjadi APBD-Perubahan DKI 2017. Jika ingin menggaji Pak Ogah, seharusnya anggarannya dimasukkan dalam APBD-P tersebut.
"Tapi sekarang kan pembahasannya sudah selesai, sudah tidak bisa lagi," kata Syarifudin.
Syarifudin menyarankan kepolisian kembali mengajukan surat usulan gaji untuk Pak Ogah. Jika disetujui, maka gaji Pak Ogah bisa diambil dari dana hibah pada 2018.
(baca: Polisi Harap Kadin Bisa Beri Honor UMR untuk Pak Ogah)
Dana hibah pun harus tercatat dalam APBD DKI meski anggaran gaji Pak Ogah tidak masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pragarra akan menemui Djarot untuk membicarakan masalah ini. Kemarin, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk mengatur jadwal pertemuan Dirlantas dengan Djarot.
"Saya akan jelaskan supeltas ini UU yang harus dijalankan, termasuk strategi yang kami lakukan," ujar Halim.
Namun, Halim akan menerima jika akhirnya Pemprov DKI tetap tidak bisa menggaji Pak Ogah. Harapan berharap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta memberi gaji pada Supeltas.
"Ya kan ada Kadin yang bisa. Kami cari lagi usaha-usaha bagaimana sampai bisa membantu ini Supeltas, membiayai Supeltas," ujar Halim.
Para Supeltas adalah warga yang kerap mengatur lalu lintas di jalan raya di Jakarta. Mereka diberi pelatihan oleh polisi dan diusahakan mendapat honor agar tidak meminta uang lagi pada pengendara.