JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data aplikasi pengaduan warga, Qlue, sejumlah kantor kelurahan di DKI Jakarta tidak menindaklanjuti aduan yang disampaikan warga.
Jumlah aduannya mencapai angka ratusan. Ada pula kelurahan yang aduannya mencapai angka 200 tetapi tidak ditindaklanjuti petugas terkait.
Kompas.com mengelompokkan kelurahan yang memiliki indikator merah dalam aplikasi Qlue pada Jumat (31/8/2017) siang.
Ada 13 kelurahan yang memiliki indikator merah dengan 100 lebih aduan. Adapun warna merah menandakan aduan tersebut belum ditindaklanjuti.
(Baca juga: Djarot Sebut PNS DKI Bisa Dipecat Jika Lambat Tangani Laporan di Qlue)
Kelurahan yang paling banyak melakukan pembiaran terhadap aduan warga yakni Kelurahan Pluit dengan total 286 aduan yang tidak ditindaklanjuti.
Disusul Kelurahan Pademangan Timur yang tidak menindaklanjuti 269 aduan warga, Kelurahan Cengkareng Barat (241 aduan), Kelurahan Kalideres (222 aduan), dan Kelurahan Pegadungan (202 aduan).
Sementara itu, sejumlah kelurahan lainnya tercatat membiarkan aduan warga yang jumlahnya seratus lebih, seperti Kelurahan Gelora (192 aduan), Kelurahan Cideng (173 aduan), Kelurahan Penjaringan (142 aduan), Kelurahan Grogol (120 aduan), Kelurahan Mangga Dua Selatan (119 aduan), Kelurahan Kali Anyar (106 aduan), Kelurahan Cempaka Putih Timur (104 aduan), dan Kelurahan Petojo Utara (100 aduan).
Di luar belasan kelurahan dengan ratusan aduan yang dibiarkan begitu saja, ada puluhan kelurahan lain yang mendiamkan puluhan aduan warga.
(Baca juga: Laporan di Qlue Menurun, Djarot Sebut Itu Bagus )
Tersisa 69 dari 262 keluarahan yang mengerjakan aduan warga sampai tuntas sehingga indikator merah dinyatakan nol atau tidak ada aduan yang dibiarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.