Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Tembak di Tempat untuk Warga yang Kembali Tawuran di Johar Baru...

Kompas.com - 04/09/2017, 11:40 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maman (74), warga Johar Baru, Jakarta Pusat mengeluhkan kepada polisi soal aksi tawuran yang kembali marak di lingkungannya, mulai dari tawuran dengan motif 'gagah-gagahan' pemuda hingga dugaan tawuran sebagai kamuflase perdagangan narkoba. Ia khawatir, aksi semacam itu terus terjadi.

"Saya tinggal di sini dari tahun 1974, saya melihat ini sepertinya jadi budaya, mudah-mudahan tidak, apa yang harus warga lakukan?" tanya Maman kepada polisi yang menggelar konferensi pers di tengah permukiman warga, Minggu (4/9/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto memberi peringatan warga, terutama orang tua, untuk tidak mudah terprovokasi aksi kenakalan pemuda.

Warga diminta menghubungi polisi jika terjadi serangan alih-alih berusaha melempar serangan balasan.

"Yang mempertahankan kampungnya juga ikut-ikutan akhirnya sama saja, kepada orangtua yang diserang, menahan diri, jangan bereaksi terlalu jauh," ujar Suyudi.

(Baca juga: Antisipasi Tawuran, Polres Jakpus Siagakan 60 Petugas di Johar Baru)

Terkait tawuran yang terjadi di Johar Baru pada Idul Adha, Jumat (1/9/2017), beberapa warga yang berumur juga ditangkap dan dijadikan tersangka.

Tawuran ini melibatkan warga RW 04 (Gang Lepoy) dengan RW 07 (Gang Buntu) yang saling serang dengan menggunakan petasan dan senjata tajam.

Awalnya, pemuda Gang Buntu bernama Dean dan Anton melempar genting juga merusak pagar Gang Lepoy.

Alih-alih melaporkan ke pihak berwajib, para pemuda Gang Lepoy justru menyambut aksi Dean dan Anton dengan membawa galah bambu, pedang, badik, petasan, ketapel, serta bongkahan batu. Dua mobil warga Gang Buntu serta balai RW rusak akibat kejadian ini.

Mereka yang tertangkap polisi yakni Jaeni Dahlan (26), Sunahendra (26), Muhammad Ridwan (24), Hendri Mahendra (19), Zulkarnain (44), Dadang Suhendang (47), Dicky Susanto (19), Ahmad Riyanto (24), seorang perempuan Asri Handayani (18), dan Muhammad Faktur Riski (12). Anton dan Dean selaku provokator masih buron.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 tentang penyertaan dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Baca juga: Polisi Ancam Tembak di Tempat Warga Johar Baru yang Terlibat Tawuran )

Suyudi menegaskan, jika terjadi tawuran lagi, anggotanya tak akan segan untuk menembak di tempat. Sebanyak 60 personel kepolisian disiagakan di lokasi. Ia tak mau tawuran ini menjadi budaya.

"Saya instruksikan ke jajaran, kalau tawuran membahayakan petugas dan masyarakat, tembak di tempat," ujarnya.

Tutup akses warga

Upaya mengentaskan tawuran ini juga dilakukan jajaran Kecamatan Johar Baru. Camatnya, Abdul Choir, sejak tahun lalu telah menutup jembatan Kampung Kota Paris.

Halaman:



Terkini Lainnya

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com