Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Berhati-hati Tetapkan Ojek "Online" sebagai Angkutan Umum

Kompas.com - 06/09/2017, 19:58 WIB
Lila Wisna Putri

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Kementerian Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa sepeda motor bukan kendaraan bermotor angkutan umum. Karena itu, kata Syafrin, tidak bisa dibuat aturan menganai ojek berbasis aplikasi (online) sebagai moda transportasi umum.

"Sepeda motor merupakan kendaraan bermotor perseorangan bukan kendaraan umum," ujar Syafrin di LBH Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Sementara itu, Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor mengatakan bahwa ojek online sudah beroperasi seperti angkutan umum.

"Dalam Undang-Undang Nomor 22/2009 Pasal 138 dijelaskan bagaimana angkutan umum itu sebenarnya, mengangkut barang dan orang dengan dipungut bayaran. Tidak dijelaskan apa saja modanya," tutur Azas.

(baca: Kejujuran "Driver" Ojek Online Ini Tuai Pujian dari Warganet)

Menurut Azis, keberadaan ojek online belum jelas payung hukumnya sehingga sulit menertibkan dan memberi jaminan keselamatan pengemudi serta penumpangnya.

"Khususkan aturan untuk ojek online dari pasal 138, karena tiga perusahaan itu judulnya operator aplikasi toh? Bukan operator angkutan umum," ujar Azas.

Syafrin lalu mengakui perusahaan angkutan online bukan operator angkutan umum. Kajian yang dibicarakan dengan manajemen angkutan online pun hanya membahas taksi online, bukan ojek online.

"Mereka bukan perusahaan angkutan umum, sebatas bisnis yang menghubungkan penawaran dan permintaan," ujar Syafrin.

Syafrin menegaskan dalam UU Nomor 22/2009, angkutan roda dua dikatakan sebagai kendaraan perseorangan.

"Untuk menjadikan angkutan motor sebagai angkutan umum, Kemenhub sangat berhati-hati. Karena ini menyangkut hajat orang banyak terutama melibatkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi lemah," ujar Syafrin.

Meskipun begitu, Kemenhub menerima saran untuk kembali melakukan kajian dan menyusun naskah akademis berdasarkan UU untuk menyesuaikan dengan maraknya kehadiran transportasi online.

Kompas TV Rabu (17/5) malam, ratusan pengemudi ojek berbasis aplikasi online mendatangi pos polisi di Margahayu, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com