Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Kelanjutan Kasus Jessica Wongso?

Kompas.com - 11/09/2017, 13:31 WIB

JAKARTA - Pihak Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, belum bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) sebab belum menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Pada Juni 2017, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Jessica sehingga harus menjalani vonis 20 tahun penjara.

Pihak kuasa hukum Jessica pun menyatakan mereka, termasuk keluarga Jessica, sangat menanti salinan putusan kasasi MA guna mengajukan peninjauan kembali.

"Sampai Senin siang ini belum ada," kata salah satu penasihat hukum Jessica, Hidayat Bostam, melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2017).

Baca juga: Kesedihan Jessica Saat Terima Kabar Kasasinya Ditolak

"Tim PH (penasihat hukum) Jessica sudah kirim surat sampai tiga kali ke MA melalui PN Jakarta Pusat menanyakan putusan MA agar diturunkan," katanya. Ia menambahkan surat ketiga telah dikirimkan pekan lalu.

Hidayat mengatakan, jika salinan tersebut telah diterima, pihaknya akan langsung mempelajari untuk kemudian mengajukan PK.

"Tentu akan langsung kami pelajari untuk PK," kata Bostam.

Harapan terakhir

Hidayat Bostam mengatakan Jessica dan segenap keluarganya terus menanti hadirnya salinan kasasi agar PK segera diajukan. Keluarga Jessica sangat berharap PK tersebut akan menjadi harapan terakhir Jessica.

"Harapannya adalah PK. Kami dan keluarga tentunya sangat berharap sekali. Orang tua Jessica sangat berharap. Siapa yang tahan melihat anaknya dihukum?" kata dia.

Ibu Jessica, Imelda Wongso, bersama penasehat hukum telah menemui ketua Pengadian Negeri Jakarta Pusat untuk memohon agar membantu menanyakan kepada MA kapan salinan putusan tersebut akan turun.

"Karena harapan terakhir keluarga adalah peninjauan kembali," kata Bostam.

Di sisi lain, pengacara belum bisa memastikan waktu pengajuan PK karena hal itu tergantung dari diterimanya salinan kasasi dari MA.

"Kami belum bisa perkirakan. Yang pasti akan kami pelajari setiap hari. Ini penting untuk Jessica," katanya.

Menangis

Bostam juga mengatakan Ibunda Jessica, Imelda Wongso, kerap menangis meratapi kasus anaknya yang dihukum 20 tahun penjara atas tewasnya Mirna.

Sedangkan Jessica, walaupun disibukkan dengan berbagai kegiatan di tahanan seperti berolahraga, bersosialisasi dan menulis, tetap tidak bisa menutupi kesedihannya.

Jessica pun kerap menanyakan sejauh mana pengajuan PK kepada penasihat hukumnya.

"Jessica sering menanyakan pada kami bagaimana kelanjutannya," kata dia.

"Jessica dalam keadaan baik, dia olahraga dan menulis di sana. Tapi ketika malam dia merenung, dia menangis," sambung Hidayat. "Ibunya kalau bertemu saya juga menangis, katanya Bapaknya Jessica juga menangis."

Hidayat mengatakan Jessica berserah kepada "keyakinan dan kekuatan doa" agar pengajuan PK tersebut berjalan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com