JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap politisi Partai Golkar Indra J Piliang meski urinenya positif mengandung sabu. Politisi partai berlambang pohon beringin itu akan direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Betul direhabilitasi. Asessment sudah keluar makanya kita serahkan ke BNNK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (15/9/2017).
Argo menambahkan polisi memutuskan tidak menahan Indra karena tidak ditemukan sabu saat penangkapan.
"Aturan undang-undang yang kita jalankan, aturannya kalo tidak ada barang bukti kan direhab ya. Di assessment dulu nanti hasil assessment-nya seperti apa," kata Argo.
Baca: Setelah Penangkapan Indra J Piliang, Diskotek Diamond Ditutup?
Indra ditangkap bersama dua rekannya yang lain bernama Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Ketiganya ditangkap pada Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 19.30 WIB di Diskotek Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari penangkapan Indra dan kedua rekannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan sebuah korek api. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Baca: Jika Hasil Tes Nyatakan Positif Narkoba, Indra J Piliang Terancam Dipecat Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.