JAKARTA, KOMPAS.com - Juni (19), seorang asisten rumah tangga di Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, disebut memutilasi janinnya yang berusia tujuh bulan. Setelah dimutilasi, janin tersebut dia buang ke dalam kloset.
"Awalnya janin itu diletakkan di genting rumah, tetapi kemudian dipindahkan ke kloset dan memotongnya menjadi delapan bagian," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Syam Ramadhan Putra, Selasa (19/9/2017).
Seorang saksi, Buhori (47), yang hendak memperbaiki pompa air di salah satu rumah di lokasi tersebut langsung melapor pada pemilik rumah, Oscar Oey Tjin Ming, saat melihat janin di atas genting.
"Ketika keduanya datang ke lokasi, janin bayi tersebut sudah tidak ada (di atas genting). Menurut pengakuan Juni, dirinya panik karena ketahuan sehingga memindahkannya ke kloset," ujar Syam.
(baca: Juni Ditangkap di Kelapa Gading Usai Buang Janin ke Dalam Kloset)
Jenazah bayi yang dipotong delapan bagian tersebut kemudian dibawa kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna menjalani proses autopsi.
"Kami sudah mengambil jenazah bayi dari septic tank rumah yang menjadi lokasi kejadian dan sudah dibawa ke RSCM dan sementara akan kami minta hasil autopsi untuk menentukan penyebab kematian si bayi," tuntas Syam.