Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Satu Arah di Depok Digugat ke Pengadilan

Kompas.com - 20/09/2017, 09:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Sistem Satu Arah (SSA) yang kini diberlakukan di Depok digugat ke pengadilan oleh sejumlah masyarakat. Mereka yang menggugat adalah masyarakat yang mengatasnamakan warga Jalan Arif Rahman Hakim.

Kabag Pengadilan Negeri Depok Teguh Arifiano menyatakan pihak yang mengajukan gugatan melayangkan gugatannya itu kepada Pemkot Depok, Polres Depok dan DPRD Depok dengan register Perdata No. 194/Pdt.G/2017/PN DPK.

"Kami menerima gugatan dari warga Beji terutama masyarakat Arif Rachman Hakim terkait kegiatan uji coba SSA di sana," kata Teguh saat dihubungi, Rabu (20/9/2017).

Menurut Teguh, berkas gugatan akan diperiksa lebih dulu sebelum diputuskan diproses atau tidaknya. Jalan Arif Rahman Hakim merupakan salah satu dari tiga ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA.

Dua jalan lainnya adalah Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara. Sampai saat ini, SSA di Depok masih dalam tahap uji coba.

 

Baca: DPRD Depok Minta Sistem Satu Arah Tak Dilanjutkan

Setelah uji coba berjalan sekitar sebulan, hasil kajian Dinas Perhubungan menyebutkan jika SSA telah mengurangi tingkat kemacetan.

Ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi terhadap penerapan SSA di Depok, yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh dan panjang antrean.

Dari tiga paramater tersebut, Dishub Depok menyatakan seluruhnya menunjukkan adanya peningkatan terhadap kinerja jaringan jalan di Depok.

Namun di sisi lain, aksi penolakan terhadap penerapan SSA beberapa kali dilakukan sekelompok orang di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Nusantara.

SSA juga dianggap mnyebabkan penurunan omzet para pedagang yang berjualan di Jalan Dewi Sartika. Kondisi inilah yang membuat para pedagang berunjuk rasa di depan Balai Kota Depok pada Kamis (7/9/2017).

Baca: Simalakama Sistem Satu Arah di Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com