JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memanggil perwakilan Twitter di Indonesia terkait kasus pornografi anak "Video Gay Kids" yang diungkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya telah meminta Twitter untuk memperbaiki sistem sesuai perundang-undangan Indonesia yang mengatur soal pornografi.
"Indonesia punya regulasi pornografi. Kami harap manajemen Twitter menyesuaikan sistemnya dengan norma perlindungan anak. Kami akan melayangkan surat ke manajemen Twitter untuk segera inovasi," kata Susanto di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Susanto menjelaskan, Twitter sebenarnya sudah memiliki code of conduct terkait konten pornografi. Twitter bisa menangguhkan atau menutup akun yang dilaporkan pengguna lain karena mengunggah konten pornografi.
Namun Susanto berharap tanpa adaanya mekanisme pelaporan, harusnya konten pornografi bisa langsung terblokir. Meski tiap negara punya kebijakan yang berbeda soal pornografi, tapi KPAI meminta agar Twitter mengikuti aturan di Indonesia.
"Harusnya otomatis memproteksi tanpa harus dilaporkan oleh publik. Tentu ini tantangan tapi ini tanggung jawab korporasi," kata dia.
Baca juga: KPAI Pastikan Korban Video Pornografi Anak Akan Direhabilitasi
Hal yang sama disampaikan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti yang menganggap Twitter masih tertinggal dibanding Facebook dan Instagram terkait penyaringan konten pornografi. Menurut Retno, jauh lebih mudah mencari dan mengakses konten pornografi di Twitter dibanding media sosial lain yakni Facebook dan Twitter.
"Pertanyaan KPAI kalau memang di Facebook bisa ditutup, tidak mudah diakses, kok ini tampil begitu saja di Twitter? Sebelum di-suspend ini muncul videonya beberapa menit, ada bisa kita lihat langsung di Twitter, tapi tidak kita temukan ketika di Facebook," ujar Retno.
Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, sementara ini Twitter punya mekanisme pencegahan dengan hanya membolehkan anak berusia 13 tahun untuk memiliki akun. Jika anak berbohong soal usianya, Twitter berhak menangguhkan akunnya.
Selain itu, di luar laporan, Twitter juga bisa secara otomatis menangguhkan dan melaporkan akun yang melakukan kejahatan terhadap anak.
"Terkait kejahatan selain pornografi anak dan prostitusi, akan di-warning dulu. Tapi kalau pornografi anak dan prostitusi anak bisa langsung suspend dan dilaporkan ke Interpol dan ada juga tipline seperti KPAI di Amerika Serikat," kata Margaret.
Kasus "Video Gay Kids" diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga tersangka pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) yang memperjualbelikan foto dan video berkonten pornografi anak melalui media sosial. Tersangka pelaku menggunakan media sosial Twitter untuk menarik pembeli.
Setelah itu pembeli harus membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan 30 sampai 50 foto dan video yang dikirimkan tersangka pelaku melalui media sosial Telegram. Foto dan video yang sudah ditransaksikan, mencapai 500.000 foto dan video.
Ditemukan pula bukti transaksi 150 orang pembeli dan uang sejumlah Rp 10 juta.
Kini, polisi sudah mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka pelaku tersebut berupa 750.000 foto dan video. Ketiganya kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.