JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres mengklarifikasi kasus meninggalnya bayi Debora di tempat itu pada 3 September 2017. Mereka membantah bayi Debora meninggal karena tidak segera masuk ke ruang pediatric intensive care unit (PICU) atau ruang perawatan intensif khusus anak.
Pihak manajemen rumah sakit tak mengungkap penyebab pasti kematian Debora. Mereka hanya memastikan, Debora tak masuk ruang PICU bukan karena kurang biaya, melainkan karena kondisinya tak pernah cukup stabil untuk dimasukkan ruang PICU.
"Ruang PICU bukan ruang intensif gawat darurat. Ruang PICU adalah perawatan lanjutan yang diberikan kepada pasien apabila kondisi stabil. Sejak kedatangan bayi Debora tidak stabil sehingga tidak layak dipindahkan ke ruang PICU," kata Catharina Widyasrini, konsultan komunikasi yang mewakili Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jumat (22/9/2017).
Berdasarkan rekam medis dan tindakan yang dirilis pihak rumah sakit, sejak datang pukul 03.40 WIB pada 3 September 2017, bayi Debora kondisinya kritis. Tubuhnya membiru, dingin, dan tak bergerak. Pernapasan kerap memberat.
Baca juga: Kasus Bayi Debora Harus Jadi Momentum Perbaiki Sistem Kesehatan
Dokter melakukan rontgen dada dan perut serta pengecekan darah pasien di laboratorium. Pihak rumah sakit mengatakan ada mispersepsi yang dialami kedua orangtua Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang.
Yang sebenarnya terjadi malam itu adalah dokter melakukan pertolongan pertama untuk mempertahankan nyawa Debora. Ruang PICU disarankan ke orangtua jika kondisi Debora telah stabil.
"Saran masuk ruang PICU itu seandainya telah stabil. Mungkin persepsi yang diterima saat itu kurang tepat karena orangtua sedang kalut, khawatir kondisi anaknya," kata juru bicara Mitra Keluarga dr. Nurvantina Pandina.
Nurvantina mengatakan selama 6,5 jam itu, dokter jaga sudah melakukan upaya penyelamatan sebaik mungkin yang bisa mereka lakukan. Itu dimulai sejak datang, Debora sudah masuk ruang resustasi, yang menurut pihak manajemen sudah sesuai prosedur.
Ruang resusitasi merupakan bagian di IGD, berupa satu kamar khusus dan tertutup dengan aneka peralatan medis.
“Tidak semua pasien IGD dimasukkan ke ruang resusitasi. Bayi Debora masuk ke resusitasi karena dokter jaga melihat kondisinya sudah membiru, tidak bergerak, serta jari tangan dan kaki sudah dingin. Melihat kondisi seperti itu, dokter jaga langsung melakukan pertolongan," kata Nurvantina.
Kasus bayi Debora ramai setelah kisahnya beredar di media sosial. Bayi berusia empat bulan itu diduga meninggal setelah orangtuanya tak punya cukup uang muka untuk membiaya perawatannya di ruang PICU. Debora tidak dimasukan ke ruang PICU RS Mitra Keluarga Kalideres.
Pihak rumah sakit meminta orangtua bayi itu untuk mencari rumah sakit lain yang menerima pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan. Debora merupakan pasien BPJS dan RS Mitra Keluarga Kalideres belum menjadi mitra BPJS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.