"Untuk barang-barang milik korban ada beberapa yang sudah dijual oleh pelaku dan perhiasan digadaikan ke pegadaian," tuntas Argo.
Tak Ada "Uang Jasa"
Sama halnya dengan kasus pembunuhan DO, kasus pembunuhan Murtiyaningsih alias Nana tak kalah dramatis. Nana diketahui bekerja sebagai PSK (pekerja seks komersial) yang menjajakan jasanya melalui sebuah situs jejaring sosial.
Agustinus mengaku sebagai pelanggan korban dan membuat janji bertemu pada hari Rabu (20/9/2017).
Kepada polisi Agustinus mengaku bukanlah kekasih korban dan baru pertama kalinya bertemu. Saat itu pelaku hanya memiliki uang Rp 150.000, sedangkan biaya yang harus dibayarkan kepada korban adalah Rp 500.000.
Korban pun mengancam akan memanggil preman jika pelaku tak segera membayar kekurangan pembayaran jasanya. Agustinus pun mengaku terdesak dan memukul korban dengan asbak di bagian wajah, mencakar dan mencekiknya.
Korban tewas, namun pelaku sempat tak menyadarinya. Barulah pada hari Kamis pelaku mencoba kembali mendatangi kamar indekos korban dan mengetahui tubuh korban telah kaku dan dalam keadaan tak bernyawa.
Sama halnya dengan kasus DO, pembunuh Nana pun sempat mengambil sejumlah barang berharga milik korban sesaat setelah pembunuhan terjadi.
Pengelola dua lokasi pembunuhan ini mengakui kurang ketatnya pengamanan terhadap tamu yang berkunjung. Penghuni dapat dengan bebasnya menerima tamu ke dalam unit huniannya.
Berkaca dari dua kasus ini, sudah selayaknya pola pengamanan di unit-unit hunian diperketat. Jika tamu tetap dibiarkan keluar masuk dengan bebasnya tanpa melalui pengecekan identitas, tak menutup kemungkinan hal semacam ini akan terulang kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.