JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi, persediaan blangko E-KTP di wilayahnya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan perekaman data warga Jakarta.
Meski demikian, Dinas Dukcapil menemukan kendala dalam pengawasan ketersediaan blanko ini.
"Sekarang ini banyak sekali warga Bekasi dan Tangerang yang melakukan perekaman data di Jakarta, ini akan berisiko pada ketersediaan blanko E-KTP kita," ujar Edison saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/9/2017).
Ia menilai, hal ini cukup dilematis mengingat E-KTP berlaku secara nasional dan warga Indonesia dapat melakukan perekaman di mana saja.
"Nah di sisi lain tidak ada larangan melakukan perekaman di daerah lain, namun di sisi lain kita juga harus menjaga ketersediaan blangko E-KTP kita," kata dia.
Baca: Kadis Dukcapil: Persediaan Blangko E-KTP di Jakarta Aman
Menyikapi hal ini, Dinas Dukcapil DKI memprioritaskan perekaman data E-KTP untuk warga DKI Jakarta terlebih dahulu. Itulah sebabnya proses perekaman data warga luar Jakarta akan membutuhkan proses yang lebih lama.
"Tapi kalau memang blangko ada ya kita buatkan, tapi kan yang utama warga kita dulu," ucapnya.
Meski demikian, tak lantas setiap warga Jakarta yang mengajukan perekaman data E-KTP akan langsung diproses dengan cepat. "Kami prioritaskan untuk yang baru saja melakukan perekaman. Kalau yang KTP hilang atau rusak ya nanti dulu, bisa lama jadinya," sebutnya.
Ia mengatakan, untuk warga yang baru pertama kali melakukan perekaman, pembuatan E-KTP hanya membutuhkan waktu sangat singkat.
"Kalau data tidak bermasalah, bukan KTP ganda, lalu baru pertama kali melakukan perekaman maka sehari juga jadi," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.