Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Investigasi Kasus Bayi Debora dan Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres

Kompas.com - 26/09/2017, 06:28 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Hampir satu bulan, kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres bergulir. Pada 3 September 2017, bayi Debora diantar keluarganya ke rumah sakit itu dengan kondisi pernafasan yang tersumbat sehingga mengalami sianosis atau tubuh membiru.

Saat akan dipindahkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU), orangtua Debora diminta  membayar uang muka oleh pihak rumah sakit. Padahal, uang muka tidak perlu dilakukan karena Debora memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Atas kasus itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta membentuk tim investigasi untuk melakukan audit medis dan audit manajemen di RS Mitra Keluarga Kalideres yang diisi lembaga profesi Ikatan Dokter Indonesia.

Dari audit medis, dokter IGD di RS Mitra Keluarga Kalideres disebut sudah melakukan penanganan medis dengan baik terhadap Debora.

"Pasien datang dengan kondisi berat dengan diagnosis sepsis dan setelah dilakukan perhitungan skoring dengan pediatric logistic organi dysfunction didapatkan skor 30 dengan predicted death rate atau kemungkinan meninggal sebesar 79,6 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).

(baca: Debora Disebut Datang ke RS dalam Kondisi Berat dan Kemungkinan Meninggal 79 Persen)

Dengan kondisi seperti itu, dokter IGD disebut telah melakukan berbagai tindakan medis. Dokter IGD juga telah berkonsultasi dengan dokter ahli terkait tindakan medis yang akan diambil.

"Dokter UGD telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai standar profesi dan kompetensi dokter Indonesia," ujar Koesmedi.

Meski demikian, hasil audit manajemen tidak lebih baik dari audit medis. Tim investigasi menyimpulkan bahwa direktur RS Mitra Keluarga Kalideres kurang memahami peraturan perundangan terkait rumah sakit.

Hal ini berkaitan dengan sikap rumah sakit yang meminta uang muka kepada orangtua Debora.

Padahal, pasien gawat darurat tidak boleh dimintai uang muka dan tidak boleh dirujuk hingga kondisinya stabil.

Sayangnya, tidak ada pelatihan terhadap direksi dan pimpinan rumah sakit agar mereka memahami perundangan tentang rumah sakit. Selain itu juga tidak ada pelatihan untuk memperbaiki mutu pelayanan.

"Kesimpulannya rumah sakit belum membuat regulasi tata kelola rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koesmedi.

Sanksi

Dari rekomendasi tim investigasi atas dua audit tersebut, Koesmedi membuat beberapa kesimpulan yang menjadi sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres. Akibat kesalahannya, PT Ragam Sehat Multifita sebagai pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres harus merombak jajaran manajemen hingga pimpinan di RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Memberikan sanksi kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta yaitu PT Ragam Sehat Multifita untuk merestrukturisasi manajemen dalam hal ini termasuk unsur pimpinan sesuai standar kompetensi paling lama dalam waktu satu bulan setelah ditetapkan surat keputusan ini," ujar Koesmedi.

Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus lulus akreditasi rumah sakit paling lambat enam bulan setelah surat keputusan keluar. Setiap rumah sakit harus melakukan akreditasi setiap dua tahun.

Sejak Juni 2017, RS Mitra Keluarga Kalideres harus melakukan akreditasi kembali. Dua hal tersebut harus dilakukan rumah sakit sesuai jangka waktu yang diberikan.

"Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan poin satu dan dua maka Dinas Kesehatan akan menghentikan operasional rumah sakit," ujar Koesmedi.

Tidak hanya itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melakukan laporan tertulis secara rutin kepada Dinas Kesehatan hingga rumah sakit terakreditasi.

(baca: Kasus Bayi Debora dan Janji RS Mitra Keluarga Kalideres soal Pencabutan Izin)

Merasa sudah optimal

Jajaran manajemen di RS Mitra Keluarga Kalideres sudah menerima sanksi tersebut pada Senin (25/9/2017). Kepala Humas RS Mitra Keluarga Kalideres, Nendya Libriani mengomentari penanganan medis untuk Debora. Namun, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres enggan mengomentari hasil audit manajemen mereka.

Nendya menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam memberikan penanganan medis untuk Debora. Seperti hasil audit medisnya,  Debora sudah ditolong secara optimal mulai dari masuk rumah sakit hingga meninggal dunia.

"Tidak ada pelanggaran yang kami lakukan terhadap anak Tiara Debora. Tiara Debora kami lakukan upaya pertolongan secara terus menerus, seoptimal mungkin di ruang resutitasi, ruang khusus di IGD untuk menolong nyawa Tiara Debora," ujar Nendya.

Terkait sanksi perombakan manajemen hingga kewajiban akreditasi, Nendya mengatakan pihaknya menghargai keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Yang jelas kami akan mempelajari segala rekomendasi yang Pak Kadis sampaikan dan kami akan berkomitmen untuk menjalankan segala rekomendasi sesuai pertaturan perundangan yang berlaku," ujar Nendya.

Sanksi itu merupakan sanksi terakhir untuk RS Mitra Keluarga Kalideres. Sebelum ini, Kementerian Kesehatan sudah lebih dulu menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis untuk rumah sakit.

Beberapa waktu lalu, Dinkes DKI juga sudah mengumpulkan direktur-direktur rumah sakit. Para direktur diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan meminta uang muka kepada pasien gawat darurat.

Harapannya, kasus meninggalnya bayi Debora tidak terulang.

Kompas TV Kemenkes menyatakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta Barat, telah lalai dalam penanganan bayi Debora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com