Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Satwa Dilindungi yang Melapor Dijanjikan Tak Akan Dipidana

Kompas.com - 28/09/2017, 18:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengimbau warga masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi untuk melapor dan menyerahkannya. Warga yang melapor dan bersedia menyerahkan dijanjikan tidak akan dipidana.

Hal itu disampaikan ketua tim evakuasi dari KLHK, Dedi Supardi usai mengambil sejumlah jenis satwa dilindungi yang dipelihara oleh Ki Mijil Pamungkas pada Kamis (28/9/2017).

Mijil merupakan warga Depok yang sempat memelihara satwa dilindungi, namun kemudian melaporkan keberadaannya ke aparat KLHK.

"Kalau kepemilikan dan menyimpan bisa dikenakan sanksi. Namun petugas punya juga tanggung jawab untuk melihat sisi positif yang sudah dilakukan pemilik," kata Dedi.

Menurut Dedi, satwa dilindungi tidak boleh dipelihara, dimiliki dan diperdagangkan. Orang yang kedapatan melakukannya bisa dikenakan sanksi pidana lima tahun sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 jo PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Perlindungan Satwa Langka.

Baca: Seorang Warga di Depok Pelihara Satwa Dilindungi

Dedi berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara melapor apabila memiliki atau menemui keberadaan satwa liar.

"Kalau kepemilikan dan menyimpan bisa dikenakan sanksi pidana lima tahun. Tapi kita juga lihat pertama dari ikhtikad baik seperti mencari kantor kita (melapor), kenapa tidak kami merespons niat baiknya," ujar Dedi.

Sejumlah jenis satwa dilindungi yang diambil aparat KLHK dari Mijil, meliputi seekor buaya muara, empat ekor burung kakak tua, seekor burung elang jawa, seekor elang bontok, dan dua ekor burung merak.

Mijil diketahui memelihara satwa-satwa tersebut selama setahun terakhir di tempat pengobatan alternatif miliknya di Jalan Margonda.

Menurut Mijil, dalam beberapa bulan terakhir dirinya sudah berupaya melaporkan keberadaan satwa-satwa tersebut ke pihak berwenang, salah satunya datang ke pengelola Taman Margasatwa Ragunan. Dari sanalah laporan Mijil kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian LHK.

Kompas TV Perburuan Satwa Dilindungi di Sumatera Meningkat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com