Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kamera CCTV di 14 Titik di Jakarta, Polisi Tetap Belum Siap Terapkan E-Tilang

Kompas.com - 03/10/2017, 14:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang 14 kamera closed circuit television (CCTV) di sejumlah persimpangan jalan di Ibu Kota. Namun, saat ini baru satu titik yang dilengkapi pengeras suara untuk menegur para pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, persimpangan yang sudah dilengkapi pengeras suara baru terdapat di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut dia, meski telah dilengkapi kamera CCTV, sanksi tilang masih belum bisa diterapkan.

"Regulasi dan payung hukum memang sudah ada. Namun, untuk melaksanakan penegakan hukum dengan (kamera) CCTV dan pengeras suara perlu perencanaan dan persiapan dari beberapa aspek," ujar Budiyanto, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (3/10/2017).

(baca: E-Tilang Diprediksi Berlaku di Seluruh Indonesia pada 2019)

Budiyanto menjelaskan, persiapan yang perlu dilakukan untuk memberlakukan tilang elektronik meliputi, persiapan peralatannya, persiapan petugas, koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS), penyiapan standar operasional prosedur, database kendaraan bermotor dan sosialisasi.

Menurut Budiyanto, dalam proses penegakan hukum berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas ada yang bersifat represif yusticial (tilang) atau dengan represif non yusticial (teguran lisan dan tertulis).

Penegakan hukum dengan kamera CCTV speaker baru bisa dilakukan dengan yang bersifat represif non yusticial. Untuk penegakan hukum yang bersifat represif yusticial perlu persiapan yang matang berbagai aspek pendukung.

"Perlu proses sehingga masyarakat paham dan petugas siap," kata Budiyanto.

Berikut persimpangan di Jakarta yang sudah dilengkapi dengan kamera CCTV:

1. Persimpangan Kebon Sirih, Thamrin

2. Persimpangan Bundaran Patung Kuda

3. Persimpangan Hotel Milenium

4. Persimpangan Sunan Giri

5. Persimpangan Harmoni

6. Persimpangan TU Gas

7. Persimpangab Blok Y1, Jalan Panjang

8. Persimpangan Blok A13, Jalan Panjang

9. Persimpangan Kedoya, Pesing

10. Persimoangan Sunrise Garden

11. Persimpangan Green Garden, Kedoya

12. Persimpangan Kedoya, Duri Kepa

13. Persimpangan Lapangan Bola, Jalan Panjang

14. Persimpangan Pos Pengumben

Kompas TV Karena masuk jalur busway, seorang pengendara dikenakan bukti pelanggaran atau tilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com