Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga Pulau Pari Merasa Terancam di Rumah Sendiri

Kompas.com - 04/10/2017, 07:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu yang lahir dan besar di pulau tersebut sama sekali tidak menduga bahwa kehidupannya akan terusik di sana. Edi Mulyono, warga pulau itu, mengatakan selama ini masyarakat hidup damai.

"Selama saya hidup di sana, baru beberapa tahun ini terjadi konflik soal lahan di Pulau Pari. Selama saya sekolah dan besar di sana, tidak pernah ada konflik itu," kata Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/10/2017).

Konflik yang dimaksud Edi adalah perebutan lahan antara warga dengan PT Bumi Pari Asri. Warga Pulau Pari mengaku sudah menghuni pulau itu turun-temurun sehingga berhak memiliki lahan tempat tinggal mereka. Namun, warga mengakui tidak memiliki dokumen legal seperti sertifikat yang bisa membuktikan kepemilikan lahannya.

Warga mengatakan, tiba-tiba PT Bumi Pari Asri muncul dan mengklaim telah membeli lahan pulau itu bertahun-tahun lalu. Perusahaan tersebut merasa pulau itu adalah miliknya.

Baca juga: Warga Pulau Pari Protes, Renovasi Rumah Sendiri Dilarang oleh PT Bumi Pari Asri

Masalah kepemilikan lahan itu berkembang pada persoalan lain. Warga Pulau Pari merasa terintimidasi dan dikriminalisasi di tanah kelahiran mereka sendiri. Mereka menduga intimidasi itu berkaitan dengan perebutan lahan.

Warga lalu mengadukan masalah itu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. Komisi A mempertemukan warga dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, PT Bumi Pari Asri, Kantor Pertanahan, dan polisi.

"Kami takut hak atas ruang hidup kami di sana hilang. Kami harap ada wakil rakyat di sini yang bisa membantu rakyatnya yang tertindas," kata Edi.

Dipidana

Ada sebuah pantai yang menjadi daya tarik wisata di Pulau Pari, yaitu Pantai Perawan. Ketua RW 04 di daerah itu, Sulaiman, mengatakan pantai tersebut dikelola masyarakat sekitar sejak lama, tanpa campur tangan pemerintah. Warga membuat kelompok pengelola sendiri, khusus untuk mengurus pantai itu.

Hal itu kini menjadi masalah. Sejumlah warga Pulau Pari yang mengelola pantai itu dipidana dengan tuduhan melakukan pungutan liar.

"Tiga orang dikatakan pungli dan sekarang malah disebut dengan pemerasan, kasusnya sudah sampai pledoi. Itu buntut perebutan lahan antara warga dan perusahaan, Pak," ujar Sulaiman.

Ada juga warga yang terkena kasus hukum dan dipenjara beberapa bulan. Setelah bebas, warga tersebut kembali dipidana dengan pasal penyerobotan pekarangan orang lain dan diancam hukuman 4 tahun penjara.

Sulaiman merasa semua itu merupakan intimidasi berupa kriminalisasi terhadap warga. Kriminalisasi, kata dia, karena ada masalah perebutan lahan antara warga dan PT Bumi Pari Asri.

Lihat juga: Bupati Kepulauan Seribu Pastikan Tak Ada Intimidasi terhadap Warga Pulau Pari


Namun hal itu dibantah Kasat Intel Polres Kepulauan Seribu AKP Awi, yang mengatakan semua proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dia membantah adanya kriminalisasi terhadap warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com