Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Sang Dokter yang Tolak Bayar Parkir Rp 5.000 di Gandaria City

Kompas.com - 10/10/2017, 09:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anwari, tersangka penganiaya petugas parkir di Mal Gandaria City, terlihat lesu ketika digelandang ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2017) petang.

Tak terlihat kegarangan seperti peristiwa penganiayaan pada Jumat (6/10/2017), ketika ia melepaskan tembakan di basement mal dan manyuruh petugas parkir bersujud di kakinya.

Pria yang berprofesi sebagai dokter ahli saraf itu mengaku menyesal.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab karena sedang kalut. Jelas menyesali perbuatan itu," kata dia saat itu.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, sejak ditangkap pada Sabtu (7/10/2017) malam, Anwari memang agak stres dan lesu. Apalagi keluarga disebut belum sempat menjenguknya.

Baca: Tersangka Penganiaya Petugas Parkir di Gandaria City Bukan Anggota TNI

"Ya pastilah depresi, namanya orang ada di posisi itu," ujar Purwanta.

Purwanta mengatakan, sejauh ini pemeriksaan menunjukkan bahwa Anwari pada Jumat pukul 20.30 menumpang mobil dinas berpelat TNI, yang dikendarai oleh sopirnya. Anwari hendak keluar dari parkiran di Gandaria City.

Seorang petugas parkir bernama Juansyah yang saat itu bertugas kemudian meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000 kepada sang sopir. Namun, pengemudi itu menolak membayar. Setelah terjadi perdebatan akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.

Baca: Pistol Penganiaya Petugas Parkir Gandaria City Legal

Selang berapa lama, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari kemudian memukul Juansyah. Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang dibawanya ke atap basement. Juansyah juga dimintanya menyembah kakinya.

"Dia bilang hari itu bawa pistol untuk membela diri," kata Purwanta.

Terkait penggunaan mobil dinas berpelat TNI, istrinya disebut tidak mengetahui itu.

Baca: Wakadishub DKI: Tidak Ada Aturan Anggota TNI Bisa Parkir Gratis

Polisi sementara mengenakan Pasal 351 KUHP tentang ancaman dan Pasal 335 tentang pemaksaan dengan kekerasan. Anwari belum dikenakan Undang-undang Darurat soal kepemilikan senjata api. Sebab, senjata api jenis Glock bermerk Walther yang ditenteng Anwari, memiliki dokumen-dokumen resmi kepemilikan.

"Pengakuannya kan dapat dari temannya, kami masih telusuri itu, termasuk suratnya legal atau tidak," ujar Purwanta.

Kompas TV Anwari merupakan tersangka penodongan dan penganiayaan terhadap petugas parkir di sebuah mal di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com