Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/10/2017, 09:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anwari, tersangka penganiaya petugas parkir di Mal Gandaria City, terlihat lesu ketika digelandang ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2017) petang.

Tak terlihat kegarangan seperti peristiwa penganiayaan pada Jumat (6/10/2017), ketika ia melepaskan tembakan di basement mal dan manyuruh petugas parkir bersujud di kakinya.

Pria yang berprofesi sebagai dokter ahli saraf itu mengaku menyesal.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab karena sedang kalut. Jelas menyesali perbuatan itu," kata dia saat itu.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, sejak ditangkap pada Sabtu (7/10/2017) malam, Anwari memang agak stres dan lesu. Apalagi keluarga disebut belum sempat menjenguknya.

Baca: Tersangka Penganiaya Petugas Parkir di Gandaria City Bukan Anggota TNI

"Ya pastilah depresi, namanya orang ada di posisi itu," ujar Purwanta.

Purwanta mengatakan, sejauh ini pemeriksaan menunjukkan bahwa Anwari pada Jumat pukul 20.30 menumpang mobil dinas berpelat TNI, yang dikendarai oleh sopirnya. Anwari hendak keluar dari parkiran di Gandaria City.

Seorang petugas parkir bernama Juansyah yang saat itu bertugas kemudian meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000 kepada sang sopir. Namun, pengemudi itu menolak membayar. Setelah terjadi perdebatan akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.

Baca: Pistol Penganiaya Petugas Parkir Gandaria City Legal

Selang berapa lama, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari kemudian memukul Juansyah. Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang dibawanya ke atap basement. Juansyah juga dimintanya menyembah kakinya.

"Dia bilang hari itu bawa pistol untuk membela diri," kata Purwanta.

Terkait penggunaan mobil dinas berpelat TNI, istrinya disebut tidak mengetahui itu.

Baca: Wakadishub DKI: Tidak Ada Aturan Anggota TNI Bisa Parkir Gratis

Polisi sementara mengenakan Pasal 351 KUHP tentang ancaman dan Pasal 335 tentang pemaksaan dengan kekerasan. Anwari belum dikenakan Undang-undang Darurat soal kepemilikan senjata api. Sebab, senjata api jenis Glock bermerk Walther yang ditenteng Anwari, memiliki dokumen-dokumen resmi kepemilikan.

"Pengakuannya kan dapat dari temannya, kami masih telusuri itu, termasuk suratnya legal atau tidak," ujar Purwanta.

Kompas TV Anwari merupakan tersangka penodongan dan penganiayaan terhadap petugas parkir di sebuah mal di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun

15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun

Megapolitan
CCTV Depan TKP Anak Perwira TNI AU Rusak, Dansatpom Lanud Halim: Memang Lagi Bermasalah

CCTV Depan TKP Anak Perwira TNI AU Rusak, Dansatpom Lanud Halim: Memang Lagi Bermasalah

Megapolitan
2 Siswi SMP di Cibarusah Jadi Korban Perundungan, Mulanya Tegur Pelaku karena Ngebut

2 Siswi SMP di Cibarusah Jadi Korban Perundungan, Mulanya Tegur Pelaku karena Ngebut

Megapolitan
Pengalaman Penumpang KA Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir: Cuma Satu Menit...

Pengalaman Penumpang KA Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir: Cuma Satu Menit...

Megapolitan
RS Kartika Husada Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Bocah yang Meninggal Dunia usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Bocah yang Meninggal Dunia usai Operasi Amandel

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal di Ponsel dan Medsos CHR, tapi Polisi Temukan Ini di Kamar Pribadi

Tak Ada yang Janggal di Ponsel dan Medsos CHR, tapi Polisi Temukan Ini di Kamar Pribadi

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Permukiman Padat Cilandak, Warga: Mulanya Asbes Jatuh lalu Timpa Kabel

Kebakaran Rumah di Permukiman Padat Cilandak, Warga: Mulanya Asbes Jatuh lalu Timpa Kabel

Megapolitan
Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas Pembantu, Heru Budi: Bukan Diubah, Hanya Disesuaikan

Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas Pembantu, Heru Budi: Bukan Diubah, Hanya Disesuaikan

Megapolitan
Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga

Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga

Megapolitan
Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah 'Backpacker' ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah "Backpacker" ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Megapolitan
Saksi Mengaku Dengar Rintihan Anak Pamen TNI AU Saat Terbakar di Lanud Halim

Saksi Mengaku Dengar Rintihan Anak Pamen TNI AU Saat Terbakar di Lanud Halim

Megapolitan
Heru Budi Perintahkan BKD Tindak ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Pelantikan

Heru Budi Perintahkan BKD Tindak ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Pelantikan

Megapolitan
Kamera CCTV di Lanud Halim Rekam Anak Pamen TNI Naik Sepeda Seorang Diri ke Tempat Kematiannya

Kamera CCTV di Lanud Halim Rekam Anak Pamen TNI Naik Sepeda Seorang Diri ke Tempat Kematiannya

Megapolitan
Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga Marunda: JakLingko Tidak Masuk, Lansia Jalan 300 Meter

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga Marunda: JakLingko Tidak Masuk, Lansia Jalan 300 Meter

Megapolitan
Tegur ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik, Heru Budi: Anda Tidak Disiplin!

Tegur ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik, Heru Budi: Anda Tidak Disiplin!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com