JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, meminta agar Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan atas dirinya dalam kasus penggelapan aset. Sandiaga berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (11/10/2017) ini dengan alasan sibuk.
"Teman-teman dari Polda menyadari, dan kami akan reschedule tentunya," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).
Lihat juga: Sibuk Urus Pelantikan, Sandiaga Tak Penuhi Panggilan Polisi
Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.
Sandi dan Andreas dilaporkan karena diduga menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya. Sandi membantah tuduhan tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi oleh kepentingan lain.
Hal itu dikarenakan kejadian sudah berlangsung beberapa tahun lalu tetapi laporan baru dilayangkan ketika dia mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sandiaga mengatakan kegiatannya menjelang pelantikan sebagai wakil gubernur pada 16 Oktober ini sangat padat. Kegiatan-kegiatannya, kata Sandiaga sudah terjadwal.
"Saya meminta teman-teman di Polda tentunya sangat menyadari bahwa kegiatan persiapan ini sangat menyita waktu dan jadwal sudah sangat padat dan sudah terjadwal banyak sekali kegiatan," ujar Sandi.
Sandiaga berjanji akan tetap kooperatif. "Kami akan kooperatif, keterangan apa yang diperlukan dari saya, saya akan kooperatif," kata dia.
Sandiaga sendiri mengaku tetap berprasangka baik dalam kasus itu. Ia yakin penyidik Polda Metro Jaya profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Polda sangat profesional, ada beberapa pengusaha besar yang susah banget move on-nya, jangan terlalu dipusingin," kata Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.