JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah titik di delapan kecamatan di Jakarta Barat jadi konsentrasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dalam penertiban parkir liar.
"Ada delapan titik yang jadi konsentrasi kami. Karena di titik-titik itu masih banyak pelanggaran parkir karena berbagai faktor," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor, Kamis (12/10/2017).
Ia menyebut, lokasi pertama yang menjadi konsentrasi penertiban terletak di Kecamatan Cengkareng, tepatnya di sekitar Pasar Sentra yang tak jauh dari Terminal Rawa Buaya.
"Lalu di Kecamatan Grogol Petamburan itu di sepanjang Jalan S Parman. Dari Mal Taman Anggrek sampai Terminal Grogol," sebutnya.
Di Kecamatan Tambora, peneriban dikonsentrasikan di kawasan Mal Season City. Kemudian, lanjutnya, Kecamatan Tamansari yang difokuskan di perkantoran dan pusat perbelanjaan di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Baca juga: Perumahan Jadi Lokasi Paling Rawan Pelanggaran Parkir
"Untuk Kebon Jeruk itu di sepanjang Jalan Panjang sampai RS Permata Hijau. Kemudian di Kecamatan Kembangan di sekitar Jalan Pesanggrahan," kata dia.
Anggiat menambahkan, untuk kawasan Palmerah, penertiban difokuskan di sekitar Jalan Bali.
"Terakhir di Kecamatan Kalideres. Sekitar terminal itu masih banyak pelanggaran," kata dia.
Ia mengatakan, pelanggaran parkir paling banyak ditemukan di kawasan perumahan warga.
"Jadi yang paling parah itu pelanggaran parkir di perumahan, perkantoran dan sekolah. Ini terutama perumahan," ujarnya.
Anggiat mengatakan, selama ini pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pemangku wilayah setempat untuk melakukan tindakan persuasif kepada warga yang melanggar.
"Ada anggota kami yang ditugaskan di setiap wilayah di Jakarta Barat untuk bersama-sama lurah dan camat setempat melakukan sosialisasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.