Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencabulan Anak di Pulogadung yang Sempat Tak Dilaporkan ke Polisi...

Kompas.com - 13/10/2017, 09:28 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin. Masyarakat dan kepolisian pun diminta untuk tidak permisif terhadap pelaku kasus tersebut.

"Masyarakat sekarang masih takut melapor karena khawatir dengan keselamatannya dan tidak dilindungi oleh Undang-undang, padahal sebaliknya mereka pasti dilindungi," kata Ketua KPAI Bidang Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Jasra Putra, kepada Kompas.com, Jumat (13/10/2017).

Teranyar, sikap permisif tersebut terjadi pada kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat pekan lalu.

Tarmo (45), warga sekitar yang berprofesi sebagai kuli bangunan diketahui melakukan perbuatan bejat itu terhadap tetangganya F (9).

Menurut keterangan warga sekitar yang dihimpun Kompas.com, Tarmo telah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak di sana selama tiga kali.

"Jadi kejadiannya sudah berkali-kali cuma akhirnya tertangkap basah ketika Jumat Maghrib tersebut. Ketika itu si F yang menjadi korban dicari-cari tidak ada ternyata dibawa ke dalam rumah pelaku dan warga kemudian menggedor rumah pelaku untuk mengeluarkan korban," jelas Jasra.

Baca: Pelaku Pencabulan Anak di Pulogadung Kabur, Warga Lapor Polisi

Namun, bukannya melapor, Ketua RT di sana dan warga sekitar malah membuat surat pernyataan yang isinya agar Tarmo mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Surat itu dibuat dan ditandatangani di atas materai oleh Tarmo sendiri.

"Sangat disayangkan masyarakat membuat surat pernyataan seperti itu. Sebab, ini kan bukan perdata ringan melainkan pidana dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ungkap Jasra.

Hal lainnya yang disayangkan Jasra adalah polisi yang tak segera menahan pelaku Tarmo, padahal mereka sempat datang ke lingkungan rumah pelaku dan korban sehari setelah kejadian.

Polisi berdalih saat itu belum ada laporan yang masuk ke pihaknya dan tidak ada bukti-bukti kuat untuk menahan Tarmo.

Baca: KPAI Sayangkan Sikap Polisi yang Tak Langsung Menahan Pelaku Pencabulan Anak di Pulogadung

"Kami belum mengamankan pelaku, karena mau melakukan penangkapan harus punya alat bukti dan tindakan yang kami ambil adalah membawa korban ke RS untuk dilakukan visum. Nah hasilnya belum ada waktu itu jadi belum bisa memastikan ada pelecehan seksual," ucap Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi, saat ditemui Senin (9/10/2017).

Jasra menilai, polisi sudah seharusnya menahan Tarmo meskipun belum ada laporan dan belum ada bukti-bukti yang dicari oleh polisi.

"Ya sebetulnya kepolisian punya waktu 1x24 jam ketika situasi kasus F sudah ribut, banyak saksi, seharusnya bisa ditahan dulu sambil jalan mencari buktinya," tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com