JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau mengungkapkan rencananya membatalkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sebelum dilantik, Anies selalu berkelit dan memilih tidak banyak berbicara soal reklamasi hingga dirinya sudah dilantik.
Setelah resmi menjabat, rupanya Anies masih belum mau berbicara banyak soal reklamasi.
Pada Rabu (18/10/2017), Anies mengatakan ada hal lain lagi yang harus ditunggu sebelum dia mengungkapkan rencananya membatalkan reklamasi, yakni undangan DPRD DKI Jakarta untuk sidang paripurna istimewa.
"Tapi etika di dalam pemerintahan kami sebagai eksekutif yang baru menjabat itu harus berbicara di depan DPRD. Kami menghormati perwakilan rakyat dan kami ingin menyampaikan semua rencana kami di hadapan para wakil rakyat," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/10/2017).
(baca: Anies Tunggu Sidang Paripurna Istimewa Sebelum Bahas Reklamasi)
"Sesudah sidang paripurna dilakukan, baru nanti kami mulai melangkah, sekarang kan masih menunggu," kata dia.
Bahkan, jawaban tersebut juga diberikan Anies untuk setiap pertanyaan mengenai program-programnya. Anies selalu menjawab bahwa dia menunggu sidang paripurna istimewa DPRD DKI.
Meski demikian, Anies menegaskan komitmennya terhadap pembatalan reklamasi belum berubah. Semua janji kampanye dia tegaskan akan ditepati.
"Pokoknya semua yang ada di janji-janji kami akan kami kerjakan. Pokoknya Anda lihat di janji itu, di website ada, Insya Allah belum ada perubahan di website-nya," ujar Anies.
Minta waktu
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga memastikan komitmen menolak reklamasi belum berubah. Namun, dia berharap warga yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta bersabar karena menghentikan proyek reklamasi memerlukan waktu.
"Kami tahu tuntutan masyarakat, kami tahu tugas kami adalah menghentikan reklamasi. Kami cari sebuah prosesi yang betul-betuk sudah ditunggu oleh masyarakat," ujar Sandi.
(baca: Sandiaga Ragu Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Buka Banyak Lapangan Kerja)
Sandi mangaku ragu pulau reklamasi bisa membuka banyak lapangan kerja. Sebab menurut Sandi, sampai saat ini tidak pernah ada kajian berapa banyak lapangan kerja yang akan tersedia di pulau reklamasi.
"Saya tanya satu hal saja belum ada jawaban yang pasti. Lapangan kerja berapa yang diciptakan di sana dan lapangan kerja model apa yang dicipiptakan kajiannya belum ada," kata Sandi.
Penghentian proyek reklamasi merupakan satu janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Bahkan, Anies dan Sandi sudah didemo di hari pertamanya oleh kelompok yang mengingatkan mereka atas janji tersebut.
Namun di sisi lain, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium izin reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta. Artinya, pengembang dapat kembali melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta.
Pencabutan moratoriun ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi yang ditetapkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.
Luhut menegaskan, kewenangan reklamasi Teluk Jakarta berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Pusat. Sehingga, tidak ada pihak manapun yang berhak membatalkan pelaksaannnya, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Anies dan Sandi.